Jombang, tvOnenews.com - Autopsi terhadap mayat yang ditemukan di kawasan hutan di Jombang telah selesai. Terdapat enam luka pada bagian kepala dan pelipis korban diduga korban sempat melawan. Namun penyebab kematiannya masih gelap karena polisi belum menemukan petunjuk identitas korban.
"Hari ini mayat yang kita temukan di daerah Kabuh sudah dilakukan autopsi, dan diindikasikan memang ada enam luka robek di bagian kepala dan satu luka robek di bagian pelipis kiri. Untuk penyebab kematian dari dokter forensik menyampaikan bahwa pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang menyebabkan pendarahan dan juga patah tulang tengkorak," papar Margono, Selasa (21/1/2025) di RSUD Jombang.
Kasat Reskrim mengaku masih belum mendapatkan petunjuk mengenai identitas korban. Diantaranya karena korban belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Sehingga dari sidik jari korban tidak bisa dibaca rekamannya.
Diakui Margono, ada kendala dalam mengungkap identitas korban yang mengakibatkan datanya tidak terbaca, pertama KTP yang digunakan menggunakan KTP lama, atau KTP elektronik tapi belum diaktifkan, yang kedua korban diduga masih di bawah umur. Namun asumsi di bawah umur terbantahkan oleh dokter forensik bahwa mayat tersebut diindikasikan berumur 18-24 tahun.
"Untuk identitas sampai saat ini kita sudah melakukan sesuai scientific investigation dari data-data yang kami peroleh memang sangat minim. Sehingga sampai saat ini identitas mayat belum kami temukan," pungkas kasat reskrim. (usi/far)
Load more