Oknum Kiai di Nganjuk Ditangkap karena Cabuli Dua Santriwati di Bawah Umur
Kabupaten Nganjuk kembali dihebohkan oleh seorang oknum Kiai, pasalnya oknum kiai tersebut telah melakukan perbuatan cabul terhadap santriwati yang masih di bawah umur.
Rabu, 15 Januari 2025 - 18:10 WIB
Sumber :
- tvOne - kasianto
Polisi pada Selasa malam (14/1) telah berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan pelaku serta hasil visum.
Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014.
"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini dengan memberikan perlindungan maksimal kepada korban," tegas Julkifli. (kso/gol)
Load more