News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Kiai di Nganjuk Ditangkap karena Cabuli Dua Santriwati di Bawah Umur

Kabupaten Nganjuk kembali dihebohkan oleh seorang oknum Kiai, pasalnya oknum kiai tersebut telah melakukan perbuatan cabul terhadap santriwati yang masih di bawah umur.
Rabu, 15 Januari 2025 - 18:10 WIB
Oknum kiai berinisial MA (54)
Sumber :
  • tvOne - kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Kabupaten Nganjuk kembali dihebohkan oleh seorang oknum Kiai, pasalnya oknum kiai tersebut telah melakukan perbuatan cabul terhadap santriwati yang masih di bawah umur.

Kapolres Nganjuk AKBP melalui Kasatreskrim, Akp Julkifli Sinaga membenarkan, jika di Nganjuk ada oknum kiai telah melakukan pencabulan terhadap dua santriwati yang masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Oknum kiai tersebut berinisial MA (54), seorang guru asal Dusun Pagak, Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Oknum kiai diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Juni 2024.

"Pelaku telah kami amankan, dan kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologi guna memulihkan traumanya," ungkap Julkifli, Rabu (15/1).

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Akp Julkifli Sinaga menjelaskan, bahwa oknum kiai melakukan tindakan pencabulan terjadi di kamar santri di rumahnya. Korban yang masih duduk di bangku kelas 5 MIN menjadi sasaran pelaku saat sedang tidur sendirian.

"Pelaku mendekati korban dan melakukan tindakan pencabulan," jelasnya.

Kejadian ini terungkap setelah flyer foto pelaku beredar luas di berbagai platform media sosial, bahkan juga dalam flyer juga dinarasikan dengan jelas kronologi dan jumlah korban.

Pelaku merupakan Kyai Pondok yang ada di Dusun Pagak, Desa Cengkok, Kabupaten  Nganjuk, dan korban merupakan perempuan kelas 3 SD yang menjadi santriwati di pondoknya.

Ketika melakukan hal bejatnya, pelaku menyuruh korban untuk masuk ke dalam kamar, kemudian menyuruh korban untuk menanggalkan pakaian dan memainkan alat vital pelaku.

Korban juga memiliki kakak perempuan yang sudah lulus SD dan pernah mondok disana yang mengalami kejadian serupa.

Masyarakat yang tau hal tersebut pun diam dan tidak berani, karena pelaku dianggap orang alim dan terpandang, masih sempat mengisi pengajian dan menjadi imam sholat walaupun berita sudah tersebar.

Pelaku juga sempat dimintai keterangan langsung oleh orangtua korban, dan pelaku mengakui telah melakukan hal bejat tersebut, namun berkilah bahwa dia tidak sampai melakukan perbuatan intim.

Setelah viral akhirnya polisi mengamankan pelaku berinisial MA, untuk dilakukan pemeriksaan di Polres Nganjuk.

Polisi pada Selasa malam (14/1) telah berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan pelaku serta hasil visum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014.

"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini dengan memberikan perlindungan maksimal kepada korban," tegas Julkifli. (kso/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT