Jombang, tvOnenews.com – Maraknya peristiwa penyalahgunaan senjata api oknum anggota kepolisian, Polres Jombang melakukan upaya antisipasi dengan memeriksa 92 pucuk senjata api (senpi) beserta amunisinya.
Kapolres Jombang mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota, baik yang bertugas maupun yang tidak bertugas.
Selain itu juga untuk mendata ulang jumlah senjata yang dipinjamkan kepada anggota serta jumlah amunisi yang tersedia. Pengecekan dan pendataan ini tidak hanya dilakukan pemegang senpi anggota staf Polres Jombang, namun juga di seluruh polsek di wilayah hukum Polres Jombang.
“Hasil pemeriksaan senpi, ada satu senpi yang ditarik karena pemegang senpi pindah tugas di fungsi staf atau pembinaan, serta yang tidak bertugas di lingkungan dengan tingkat bahaya tinggi,” jelas Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, Senin (23/12/2024) di Mapolres Jombang. .
Kapolres menekankan beberapa hal terkait penggunaan senjata api, antara lain jaga diri baik-baik, jaga Senpi layaknya istri kedua, jangan buat senpi untuk gagah-gagahan dan jangan berperilaku berlebihan saat memegang senpi.
"Senjata api hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan pribadi. Setiap anggota harus menjaga agar senpi tidak hilang atau tidak terkontrol. Hindari tindakan yang mencoreng nama baik institusi," pesan kapolres kepada anggotanya.
Menurut kapolres, pengecekan dan pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat dan menunjukkan tanggung jawab sebagai pelayan, pelindung serta dan pengayom masyarakat," tandas kapolres. (usi/far)
Load more