Selain itu, Gus Athoillah juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait judi online. Ia menilai, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus bekerja sama dalam memberantas situs-situs judi online yang terus menjamur.
“Penegakan hukum harus tegas. Pemerintah pusat dan daerah harus berkolaborasi dalam memberantas situs-situs judi online ini. Jangan biarkan mereka bebas beroperasi dan merusak masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.
Gus Athoillah juga mengusulkan penguatan program-program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat bawah dan anak muda, sebagai alternatif agar mereka tidak terjerumus dalam judi online.
“Kita harus fokus pada pemberdayaan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong anak-anak muda untuk terjun ke sektor-sektor yang produktif seperti kewirausahaan, teknologi, dan industri kreatif,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, ia berharap fenomena judi online bisa ditekan, sehingga generasi muda Indonesia dapat tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, produktif, dan berkontribusi positif bagi bangsa.
Ahmad Athoillah menegaskan, fenomena judi online merupakan ancaman serius bagi karakter dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, terutama generasi muda.
“Namun itu semua perlu upaya serius dari pemerintah, masyarakat, dan semua pihak untuk bersama-sama memerangi judi online, baik melalui edukasi, pemberdayaan ekonomi, maupun penegakan hukum yang lebih kuat,” pungkasnya. (roi/far)
Load more