Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto, memvonis Harvey Moeis dengan hukuman 6,5 tahun penjara.
Sontak, hal itu menyita perhatian publik. Pasalnya suami selebritas Sandra Dewi itu terlibat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun.
Bahkan, dari hal itu, harta kekayaan Hakim tersebut pun menjadi sorotan publik.
Lantas, siapa sebenarnya sosok hakim tersebut?
- Profil Hakim Eko Aryanto
Dikutip dari laman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eko Aryanto lahir di Malang, Jawa Timur pada 25 Mei 1968.
Load more