Jombang, tvOnenews.com - Ahmad Athoillah, anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB, menegaskan bahwa judi online bukan hanya merusak karakter generasi muda, tetapi juga menjadi penyumbang terbesar terhadap angka kemiskinan baru di Indonesia.
“Judi online tidak hanya soal kerugian finansial, tapi juga merusak mental dan karakter. Generasi muda yang seharusnya produktif, malah terjebak dalam harapan palsu untuk cepat kaya melalui judi. Ini masalah besar bagi pembangunan karakter bangsa,” ujar Gus Athoillah, Jumat (20/12).
Mirisnya, dari data yang disampaikan oleh Menko Polkam Budi Gunawan Kantor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta Timur, Kamis (14/11) lalu. ada sekitar 8,8 juta pemain judi online di Indonesia pada tahun 2024, dengan mayoritas dari mereka berasal dari kalangan masyarakat bawah dan anak muda.
"Sekitar 80 persen pemain judi online adalah anak muda dari lapisan masyarakat bawah. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena mereka tertipu oleh janji keuntungan besar, padahal kenyataannya selalu merugi," jelas Gus Athoillah.
Judi Online Merusak Generasi dan Memperparah Kemiskinan
Pengasuh Asrama Sunan Ampel Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang menjelaskan, salah satu dampak besar dari judi online adalah degradasi moral dan mental generasi muda.
Gus Athoillah menyebut judi online sebagai bentuk perjudian yang tidak hanya menciptakan ketergantungan, tetapi juga menyuburkan kebiasaan hidup instan tanpa usaha yang produktif.
“Generasi muda seharusnya diarahkan pada hal-hal positif seperti pendidikan, keterampilan, dan kewirausahaan. Tapi dengan adanya judi online, mereka malah diarahkan pada kebiasaan hidup instan. Ini akan menciptakan generasi yang lemah secara mental dan tidak produktif,” paparnya.
Lebih jauh, ia juga menyoroti dampak ekonomi dari fenomena ini. Jutaan pemain judi online, terutama dari kalangan masyarakat bawah, menjadi penyumbang signifikan terhadap kemiskinan baru.
"Setiap kali mereka bermain, mereka mengeluarkan modal besar yang pada akhirnya habis tanpa hasil. Mereka berpikir akan untung, tetapi kenyataannya selalu rugi. Ini yang membuat mereka jatuh ke dalam kemiskinan," ujarnya.
Literasi dan Pemberantasan Secara Terpadu
Politisi PKB menekankan bahwa pemerintah harus bertindak tegas dalam menangani permasalahan judi online. Menurutnya, langkah utama yang perlu diambil adalah meningkatkan literasi masyarakat tentang bahaya judi online, terutama di kalangan muda.
“Kita harus memperbanyak edukasi dan literasi tentang bahaya judi online. Pemerintah harus turun langsung dengan menggerakkan semua pihak, dari pendamping desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga kader-kader pembangunan di daerah. Mereka bisa menjadi agen literasi yang mencegah dan mengatasi kecanduan judi online ini,” sarannya.
Selain itu, Gus Athoillah juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait judi online. Ia menilai, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus bekerja sama dalam memberantas situs-situs judi online yang terus menjamur.
“Penegakan hukum harus tegas. Pemerintah pusat dan daerah harus berkolaborasi dalam memberantas situs-situs judi online ini. Jangan biarkan mereka bebas beroperasi dan merusak masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.
Gus Athoillah juga mengusulkan penguatan program-program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat bawah dan anak muda, sebagai alternatif agar mereka tidak terjerumus dalam judi online.
“Kita harus fokus pada pemberdayaan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong anak-anak muda untuk terjun ke sektor-sektor yang produktif seperti kewirausahaan, teknologi, dan industri kreatif,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, ia berharap fenomena judi online bisa ditekan, sehingga generasi muda Indonesia dapat tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, produktif, dan berkontribusi positif bagi bangsa.
Ahmad Athoillah menegaskan, fenomena judi online merupakan ancaman serius bagi karakter dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, terutama generasi muda.
“Namun itu semua perlu upaya serius dari pemerintah, masyarakat, dan semua pihak untuk bersama-sama memerangi judi online, baik melalui edukasi, pemberdayaan ekonomi, maupun penegakan hukum yang lebih kuat,” pungkasnya. (roi/far)
Load more