Surabaya, tvOnenews.com - Kasus bullying yang melibatkan siswi SMP Negeri di Surabaya, CW (14), kini tengah menjadi sorotan publik. Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan CW mengungkapkan penderitaannya akibat perundungan yang dialaminya, memicu reaksi luas dari masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung turun tangan. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi yang terdiri dari pelapor, terlapor, serta pihak sekolah untuk memperjelas kronologi peristiwa tersebut.
“Kami sudah memeriksa 9 saksi terkait kasus ini dan melakukan pendampingan kepada korban dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3APPKB),” ujar AKP M Prasetyo, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (11/12).
“Kami akan melakukan pemeriksaan psikiatri untuk melihat dampak psikologis yang dialami korban akibat perundungan ini,” tambah AKP Prasetyo.
Penyelidikan kasus ini dilakukan dengan hati-hati mengingat korban masih di bawah umur. Polisi berkomitmen untuk menghindari trauma lanjutan pada CW dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil.
Penyelidikan yang tengah berlangsung ini juga menjadi pengingat pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan dan perundungan. Masyarakat kini menantikan agar keadilan segera terwujud dan memberikan rasa aman bagi anak-anak di lingkungan pendidikan. (zaz/hen)
Load more