News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bekuk Pengedar Narkoba Antar Kota, Satnarkoba Polres Probolinggo Kota Amankan 2 Ons Sabu

Tim Satnarkoba Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan seorang pengedar sabu - sabu antar kota, di Jalan Citarum Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. 
Kamis, 5 Desember 2024 - 17:08 WIB
11 tersangka narkotika dibekuk Polres Probolinggo Kota
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com - Tim Satnarkoba Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan seorang pengedar sabu - sabu antar kota, di Jalan Citarum Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. 

AKBP Oki Ahadian Purwono, Kapolres Probolinggo Kota mengatakan, berkat laporan warga seorang pengedar sabu - sabu berinisial YD berhasil dibekuk anggotanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari tangan pelaku YD ini, kami berhasil mengamankan 211 gram atau 2 ons lebih paket sabu siap edar dari jaringan luar kota. Atas kesigapan Tim Satnarkoba, akhirnya pelaku yang terkenal licin dalam aksinya itu bisa dibekuk," katanya. 

Selain itu, dari hasil operasi sebulan terakhir. Tim Satnarkoba Polres Probolinggo juga berhasil mengamankan 11 pelaku narkotika lainnya.

"Dari total 11 tersangka, 5 orang diduga terlibat dalam peredaran dan penggunaan sabu, sementara 6 lainnya terkait peredaran obat ilegal jenis pil koplo. Dengan sejumlah barang bukti berupa 2.131 butir pil tryhexipenidhyl, dan 1.211 butir pil dextro. Petugas juga mengamankan 10 unit HP, dua timbangan digital, satu sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp612.000," imbuhnya, AKBP Oki saat konferensi pers digelar, Kamis (5/12).

Para tersangka pengedar sabu akan dijerat Pasal 114 ayat 2, atau Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, dengan denda paling sedikit 800 juta rupiah hingga 8 miliar rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, untuk kasus peredaran pil koplo, tersangka terancam Pasal 435 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga 5 miliar rupiah. (msn/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Isu Tinggalkan Etihad Stadium Mencuat, Pep Guardiola Akui Kondisi Manchester City Saat Ini

Isu Tinggalkan Etihad Stadium Mencuat, Pep Guardiola Akui Kondisi Manchester City Saat Ini

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, akhirnya angkat bicara terkait spekulasi masa depannya bersama The Citizens. Pelatih asal Spanyol itu dengan tegas menepis rumor yang menyebut dirinya bakal meninggalkan Etihad Stadium pada akhir musim ini.
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara, Polisi Siapkan Langkah Ini

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara, Polisi Siapkan Langkah Ini

Satu keluarga tewas sekaligus dalam insiden kebakaran satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gelar Gen Z Fest 2025, Kepala BKKBN Tegaskan Pemerintah Perangi Perundungan

Gelar Gen Z Fest 2025, Kepala BKKBN Tegaskan Pemerintah Perangi Perundungan

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menginisiasi sebuah perhelatan bertajuk "Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives".
Soal Peran Lain Mencuat di Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Eks Bupati Sleman, Kejari Bilang Begini

Soal Peran Lain Mencuat di Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Eks Bupati Sleman, Kejari Bilang Begini

Kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang menyeret mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo saat ini masih bergulir di meja persidangan.
Dari Lapangan ke Kemanusiaan, Sepak Bola Indonesia Bergerak Bantu Sumatera

Dari Lapangan ke Kemanusiaan, Sepak Bola Indonesia Bergerak Bantu Sumatera

Kepedulian terhadap korban bencana alam di Sumatera kembali ditunjukkan oleh keluarga besar sepak bola Indonesia. Operator Liga Indonesia, I.League, bersama Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) menginisiasi laga amal yang digelar di Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Trending

Isu Tinggalkan Etihad Stadium Mencuat, Pep Guardiola Akui Kondisi Manchester City Saat Ini

Isu Tinggalkan Etihad Stadium Mencuat, Pep Guardiola Akui Kondisi Manchester City Saat Ini

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, akhirnya angkat bicara terkait spekulasi masa depannya bersama The Citizens. Pelatih asal Spanyol itu dengan tegas menepis rumor yang menyebut dirinya bakal meninggalkan Etihad Stadium pada akhir musim ini.
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara, Polisi Siapkan Langkah Ini

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara, Polisi Siapkan Langkah Ini

Satu keluarga tewas sekaligus dalam insiden kebakaran satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (18/12/2025) malam.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Jadwal SEA Games 2025, Jumat 19 Desember 2025: Siap-siap Timnas Voli Indonesia Quatrick Emas Hingga Panen Medali di Hari Terakhir

Jadwal SEA Games 2025, Jumat 19 Desember 2025: Siap-siap Timnas Voli Indonesia Quatrick Emas Hingga Panen Medali di Hari Terakhir

Di hari terakhir pertandingan SEA Games 2025 ini, masih banyak nomor dari berbagai cabor yang dipertandingkan seperti peluang Timnas Voli Indonesia untuk quatrick medali emas. Selain itu, masih ada peluang untuk panen medali di hari terakhir ini. 
Jadwal Siaran Langsung Tinju Dunia Jake Paul vs Anthony Joshua: Tarung Besok, Harga Diri Kedua Petinju Dipertaruhkan

Jadwal Siaran Langsung Tinju Dunia Jake Paul vs Anthony Joshua: Tarung Besok, Harga Diri Kedua Petinju Dipertaruhkan

Jadwal siaran langsung tinju dunia antara Jake Paul vs Anthony Joshua di kelas berat yang dipastikan akan berlangsung seru dan menarik.
Peluang Jay Idzes Gabung AC Milan Kian Terbuka! Allegri Blak-blakan Kritik Lini Belakang Rossoneri Usai Dikalahkan Napoli di Supercoppa Italiana

Peluang Jay Idzes Gabung AC Milan Kian Terbuka! Allegri Blak-blakan Kritik Lini Belakang Rossoneri Usai Dikalahkan Napoli di Supercoppa Italiana

Allegri kritik tajam pertahanan usai Milan keok dari Napoli. Situasi ini bikin peluang Jay Idzes gabung Rossoneri kian terbuka lebar.
Bursa Transfer AC Milan: Lagi-lagi Incar Darah Muda, Kali Ini Rossoneri Siap Bajak Striker 18 Tahun yang Sudah Cetak 18 Gol di Eropa

Bursa Transfer AC Milan: Lagi-lagi Incar Darah Muda, Kali Ini Rossoneri Siap Bajak Striker 18 Tahun yang Sudah Cetak 18 Gol di Eropa

AC Milan kembali memanaskan aktivitas mereka jelang bursa transfer Januari dengan agenda yang semakin padat. Dan fokus Rossonerri mencari bakat muda dari Eropa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT