Aksi di Depan Lapas Porong, LSM Lira Jatim Tuntut Pemerataan Perlakuan untuk Narapidana
- tvOne - khumaidi
Lebih lanjut, Mahmudi menuturkan, pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Mas Wapres.
"Dalam surat itu, LSM Lira Jatim mendesak agar Kepala Lapas Kelas 1 Porong dicopot dari jabatannya, dalam waktu 3 kali 24 jam. Karena diduga telah menyalahgunakan wewenang yang dimilikinya," tuturnya.
Mahmudi menegaskan, bahwa tindakan tersebut merugikan sistem hukum dan mencoreng citra lembaga pemasyarakatan, serta menciptakan ketidakadilan bagi narapidana lainnya yang tidak mendapatkan perlakuan istimewa.
"LSM Lira Jatim akan membawa massa yang lebih besar apabila tuntutan ini tidak segera di tindak lanjuti," pungkasnya.
Sementara itu, Wahyu petugas lapas menyampaikan, pihaknya belum bisa menyambut kedatangan LSM Lira Jatim di tempatnya.
"Saat ini beliaunya kondisinya masih dipanggil Kanwil," tuturnya. (khu/gol)
Load more