LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Satu Kades di Nganjuk Terbukti Langgar Netralitas
Sumber :
  • Kasianto

Satu Kades di Nganjuk Terbukti Langgar Netralitas Pilkada, Publik Menanti Sanksi Tegas

eorang kepala desa di Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, dinyatakan terbukti melanggar prinsip netralitas pada masa tahapan kampanye Pilkada Nganjuk.

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:47 WIB

Nganjuk, tvOnenews.com - Seorang kepala desa di Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, dinyatakan terbukti melanggar prinsip netralitas pada masa tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) Nganjuk yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Temuan ini diperoleh setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan keterlibatan kepala desa tersebut dalam mendukung salah satu pasangan calon secara aktif.

Menurut keterangan Ketua Bawaslu Nganjuk, kepala desa tersebut diduga terlibat dalam kampanye terselubung, melalui undangan yang ditujukan kepada warganya dengan memakai kop surat pemerintahan desa dengan rencana kegiatan tatap muka bersama salah satu paslon.

Fakta-fakta ini akhirnya menjadi dasar bagi Bawaslu untuk menyatakan bahwa kepala desa tersebut telah melanggar prinsip netralitas yang wajib dijunjung oleh aparatur pemerintahan desa.

“Setelah melalui proses pemeriksaan yang teliti dan didukung oleh bukti-bukti kuat, kami menyimpulkan bahwa kepala desa ini melanggar aturan netralitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa,” ujar Yudha Hernanto,Ketua Bawaslu Nganjuk, Selasa (8/10).

Baca Juga :

"Kami (Bawaslu) selain memutuskan kepala Desa Kampungbaru, Kecamatan Tanjunganom, telah melanggar netralitas dengan menggunakan kewenangannya, juga tengah memeriksa seorang kepala desa lainnya, seperti Kepala Desa Mlorah, Kepala Desa Pohkerep dan Kepala Desa Talang, Kecamatan Rejoso," ungkap Yudha.

Temuan ini langsung menuai perhatian publik, khususnya warga yang merasa kecewa dengan tindakan kepala desanya. Sejumlah warga menuntut agar sanksi tegas segera dijatuhkan sebagai bentuk pembelajaran bagi perangkat desa lainnya agar tetap bersikap netral dalam setiap proses pemilihan.

“Sebagai pemimpin di desa, seharusnya beliau memberikan contoh yang baik dengan bersikap netral. Tapi kalau malah berpihak, ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemimpin desa dan merusak demokrasi di tingkat lokal,” ujar Waluyo salah satu warga.

Saat ini, kasus tersebut telah diserahkan Bagian Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab Nganjuk untuk menentukan sanksi yang tepat bagi kepala desa tersebut. Beberapa sanksi yang mungkin dikenakan diantaranya adalah teguran tertulis, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap dari jabatannya.

“Jika tidak ada sanksi yang tegas, ini akan menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan pilkada selanjutnya,” ujar Waluyo.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa setiap aparatur pemerintah, termasuk kepala desa, harus menjunjung tinggi prinsip netralitas demi menjaga kualitas demokrasi yang sehat dan transparan.

Perlu diketahui kasus ini tertuang dalam Temuan Bawaslu Nganjuk dengan nomor 01/TM/PB/Kab/16.25/X/2024, di mana Kades Kampungbaru dinilai melanggar ketentuan Pasal 29 huruf (b) dan (j) UU 6 tahun 2014 tentang Desa.

Foto surat undangan Pemdes Kampungbaru bernomor 474/38/411.519.10/2024 tersebut beredar sejak Kamis (26/9/2024) di media sosial dan WhatsApp. Di mana, di dalamnya disebutkan silaturahmi paslon diadakan di rumah salah satu warga di Dusun Kranggan, Desa Kampungbaru, Kamis (26/9/2024) pukul 18.30 WIB. (kso/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Fakta-fakta Mengerikan Markas Pelaku Sodomi Berkamuflase Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang, Mulanya...

Fakta-fakta Mengerikan Markas Pelaku Sodomi Berkamuflase Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang, Mulanya...

Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pencabulan disertai sodomi terhadap sejumlah anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur di Kota Tangerang.
Tujuh Kali Lawan Bahrain, Jejak Timnas Indonesia Tak Terlalu Baik, Begini Rentetan Sejarah Pertandingannya Sejak 1980

Tujuh Kali Lawan Bahrain, Jejak Timnas Indonesia Tak Terlalu Baik, Begini Rentetan Sejarah Pertandingannya Sejak 1980

Timnas Indonesia pernah melawan Bahrain sebanyak 7 kali selama sejarah pertandingan sejak tahun 1980. Begini catatan rekor yang pernah dialami skuad Garuda.
Meski Bahrain Pernah Hancurkan Timnas Indonesia 10-0, Skuad Garuda Asuhan Shin Tae-yong Tetap Ceria: Antusias dan Optimis!

Meski Bahrain Pernah Hancurkan Timnas Indonesia 10-0, Skuad Garuda Asuhan Shin Tae-yong Tetap Ceria: Antusias dan Optimis!

Timnas Indonesia dijadwalkan akan bertanding melawan Bahrain pada 10 Oktober 2024 mendatang dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Bagaimana persiapannya?
Bikin Ngiler! Segini Penghasilan Pemilik Situs Judi Online, Tapi...

Bikin Ngiler! Segini Penghasilan Pemilik Situs Judi Online, Tapi...

Polres Metro Jakarta Barat meringkus pria berinisial JH alias Justin (28) yang terlibat dalam kasus judi online di Jalan Jelambar Baru, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (2/10/2024).
Katak Bhizer Promosikan Judi Online Lewat Channel YouTube, Polisi Lakukan Perburuan

Katak Bhizer Promosikan Judi Online Lewat Channel YouTube, Polisi Lakukan Perburuan

Influencer Katak Bhizer kini tengah ramai diperbincangkan lantaran diduga melakukan promosi judi online melalui media sosialnya.
Kenaikan Saham Terbesar di Indonesia Saat Ini, Simak Urutannya

Kenaikan Saham Terbesar di Indonesia Saat Ini, Simak Urutannya

Sejumlah saham terpantau melesat tinggi pada, Selasa (8/10/2024). Kenaikan saham terbesar bahkan hampir mencapai 10 persen, dihitung dari sehari ke belakang.
Trending
Terungkap, Modus Pelaku Sodomi Anak Yayasan Panti Asuhan Cari Donatur dengan Cara Ini...

Terungkap, Modus Pelaku Sodomi Anak Yayasan Panti Asuhan Cari Donatur dengan Cara Ini...

Polisi terus menggali kasus pencabulan disertai sodomi terhadap sejumlah anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur di Kota Tangerang.
Banting Tulang Seharian Jangan Lupa Baca Zikir Ini, Bukan Hanya Rezeki Makin Lancar, Kata Ustaz Adi Hidayat Percepat Doa Dikabulkan dan....

Banting Tulang Seharian Jangan Lupa Baca Zikir Ini, Bukan Hanya Rezeki Makin Lancar, Kata Ustaz Adi Hidayat Percepat Doa Dikabulkan dan....

Mampu lancarkan rezeki hingga pengabulan doa lebih cepat, simak penjelasan di bawah ini. Beragam amalan baik dalam agama Islam,simak Ustaz Adi Hidayat agar..
Ada Tiga Orang Dewasa yang Jadi Korban Sodomi Pemilik dan Pengasuh Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Ada Tiga Orang Dewasa yang Jadi Korban Sodomi Pemilik dan Pengasuh Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Polisi menangkap dua dari tiga pelaku kasus pencabulan disertai sodomi terhadap sejumlah anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur di Kota Tangerang.
Diminta Bersabar, Prabowo Janji Hakim di Indonesia Akan Naik Gaji

Diminta Bersabar, Prabowo Janji Hakim di Indonesia Akan Naik Gaji

Presiden RI terpilih 2024, Prabowo Subianto berjanji akan meningkatkan kesejahteraan para hakim dengan memberikan kenaikan gaji.
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Langsung Starter di Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain? Tangan Kanan Erick Thohir Beri Penjelasan Bijak

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Langsung Starter di Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain? Tangan Kanan Erick Thohir Beri Penjelasan Bijak

Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga mengomentari soal peluang Mees Hilgers dan Eliano Reijnders turun sebagai starter di laga Timnas Indonesia kontra Bahrain.
Kenaikan Saham Terbesar di Indonesia Saat Ini, Simak Urutannya

Kenaikan Saham Terbesar di Indonesia Saat Ini, Simak Urutannya

Sejumlah saham terpantau melesat tinggi pada, Selasa (8/10/2024). Kenaikan saham terbesar bahkan hampir mencapai 10 persen, dihitung dari sehari ke belakang.
Polisi Bekuk Lima Pelaku Bersenpi, Rampas Motor Ojol di Kebon Jeruk

Polisi Bekuk Lima Pelaku Bersenpi, Rampas Motor Ojol di Kebon Jeruk

Tim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial W di depan Alfamart Kebon Jeruk, Jalan Panjang Arteri, Kelapa Dua Raya, Jakarta Barat.
Selengkapnya
Viral