News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Juru Sita Pengadilan Negeri Malang Eksekusi Rumah, Termohon Merasa Terzalimi Lakukan Upaya Hukum

Tim juru sita Pengadilan Negeri (PN) Malang melakukan eksekusi berupa pengosongan rumah warga, di Jalan Sarmun Blok A28, Perumahan Puri Indah, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Eksekusi itu disebut sudah sesuai risalah lelang.
Rabu, 26 Januari 2022 - 17:50 WIB
Pengadilan Negeri Malang eksekusi rumah
Sumber :
  • tim tvone - edi cahyono

Batu, Jawa Timur  - Tim juru sita Pengadilan Negeri (PN) Malang melakukan eksekusi berupa pengosongan rumah warga, di Jalan Sarmun Blok A28, Perumahan Puri Indah, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu (26/1/2022). Eksekusi itu disebut sudah sesuai risalah lelang.

Menurut Ketua Tim juru sita PN Malang, Mohan Ayusta Wijaya, eksekusi itu berdasarkan risalah lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, yang berasaskan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaksanaan eksekusi terhadap perkara eksekusi yang terdaftar di Pengadilan Negeri Malang dengan nomor 18 eksekusi 2021, atas nama pemohon Leandri asal Surabaya melawan Mulyanto. Dasarnya dari risalah lelang nomor 583/47/2020 tanggal 18 Desember tahun 2020," jelas Mohan.

"Jadi pelaksanaan eksekusi berdasarkan risalah lelang, langsung diajukan pengosongan yang telah didaftarkan di PN Malang pada tanggal 30 September 2021, sehingga kami disini hanya melaksanakan pelaksanaan eksekusi pengosongan berdasarkan risalah lelang dari Ketua PN Malang," tambah Mohan.

Sementara termohon eksekusi mengklaim, terdapat cacat prosedur karena pemohon atau pemenang lelang memaksa secara sepihak. Mulyanto selaku termohon mengaku terzalimi oleh pihak pemohon lelang, dalam hal ini dari pihak bank.

"Iya mas, aku merasa terzalimi oleh pihak bank, karena sebelum proses lelang, saya pernah mengajukan permohonan negoisasi sama pihak bank, karena sisa pinjaman saya 37 juta. Awalnya saya nego 15 juta, tapi pihak bank minta pelunasan 37 juta. Setelah proses waktu berjalan, kemudian saya sepakati permintaan pelunasan pihak bank senilai 37 juta. Namun, dengan kesepakatan tersebut saya minta ketemu langsung dengan pimpinan pihak bank," jelas Mulyanto.

Permintaan Mulyanto selaku termohon eksekusi yang ingin bertemu langsung dengan pimpinan bank, diabaikan oleh pihak bank. Berjalannya waktu, akhirnya pihak bank melakukan lelang melalui Lembaga Lelang Negara KPKNL. Hasilnya lelang tersebut dimenangkan oleh pihak pemohon eksekusi bernama Leandri warga asal Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Termohon eksekusi bernama Mulyanto menjelaskan, awalnya dia mengajukan kredit kepada pihak Bank Tabungan Negara (BTN) pada tahun 2011 lalu, dengan kredit senilai 100 juta rupiah.

"Saya sudah mengangsur sejumlah total 140 juta. Setelah itu usaha saya failed dan menunggak total angsuran senilai 37 juta," jelas Mulyanto.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT