Detail Foto - Tim Juru Sita Pengadilan Negeri Malang Eksekusi Rumah, Termohon Merasa Terzalimi Lakukan Upaya Hukum
Pengadilan Negeri Malang eksekusi rumah
Tim juru sita Pengadilan Negeri (PN) Malang melakukan eksekusi berupa pengosongan rumah warga, di Jalan Sarmun Blok A28, Perumahan Puri Indah, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Eksekusi itu disebut sudah sesuai risalah lelang.
- galeri foto