GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Bojonegoro Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Korupsi Mobil Siaga

Penyidik Kejari Bojonegoro sementara ini telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) 2022 berupa mobil siaga yang diberikan kepada 386 desa di Kabupaten Bojonegoro.
Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:19 WIB
Kejari Bojonegoro Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Korupsi Mobil Siaga
Sumber :
  • tvOne - dewi rina

Bojonegoro, tvOnenews.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sementara ini telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) 2022 berupa mobil siaga yang diberikan kepada 386 desa di Kabupaten Bojonegoro. 

Kedua tersangka tersebut adalah SH, Head Sales dari PT United Motors Centre (PT UMC), dan IV, Branch Manager dari PT Sejahtera Buana Trada (PT SBT). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, mengungkapkan kepada media bahwa tim penyidik tindak pidana khusus telah menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap kedua orang tersebut.

Dana hibah ini bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 dan diberikan kepada 393 desa. Namun, setelah verifikasi, hanya 386 desa di 28 kecamatan yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut, dengan masing-masing desa mendapatkan alokasi dana BKKD sebesar Rp250 juta. Total dana yang ditransfer untuk program ini mencapai Rp96,5 miliar.

Menurut Aditia, Dinas Sosial selaku instansi teknis yang menyalurkan dana BKKD mobil siaga telah menyusun petunjuk teknis yang menentukan spesifikasi teknis kendaraan yang dibutuhkan. 

Dalam pengadaan barang dan jasa mobil siaga ini, PT United Motors Centre (PT UMC) dan PT Sejahtera Buana Trada (PT SBT) menjadi dua penyedia utama yang memenangkan kontrak. Namun, kedua tersangka terbukti menyalahi prosedur pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yang mengakibatkan kerugian negara. 

"PT UMC telah merugikan negara sebesar Rp4,32 miliar, sementara PT SBT merugikan sebesar Rp1,03 miliar," ungkap Aditia. 

Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka melakukan berbagai cara untuk menarik minat beberapa desa agar membeli mobil siaga dari mereka, termasuk memberikan cashback kepada para kepala desa.

Kerugian negara yang timbul berasal dari hak negara berupa cashback yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, oleh pihak penyedia, diskon tidak diberikan secara langsung pada saat kontrak pembelian disetujui, sehingga potongan harga tersebut tidak masuk ke kas daerah.

"Kedua tersangka ini memiliki peran sentral dalam penawaran ke desa-desa dan aktif dalam pemberian cashback, yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengadaan mobil siaga dari dana BKKD Kabupaten 2022," tutur Aditia. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT