Praktisi Hukum Prihatin Putusan Bebas Terdakwa Pembunuhan Dini, Polisi Diminta Autopsi Ulang
Praktisi hukum merasa prihatin atas putusan bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tanur atas kasus pembunuhan.
Minggu, 28 Juli 2024 - 11:39 WIB
Sumber :
- Sandi irwanto
Jadi, Sahlan berpendapat, kalau memang hasil CCTV, saksi begitu juga barang bukti yang ditemukan hasilnya diragukan, mestinya hasil autopsi itu dilakukan kembali.
"Dalam beberapa hari ini kita melihat banyak sekali kebobrokan dari penegak hukum, baik itu dari kepolisian, kejaksaan maupun dari pengadilan. Nah, ini momentum untuk memperbaiki. Mari kita sama-sama mengawal kasus ini supaya betul-betul nanti fakta-fakta dan rasa keadilan itu tercipta kepada para pihak," pungkasnya. (msi/far)
Load more