News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praktisi Hukum Prihatin Putusan Bebas Terdakwa Pembunuhan Dini, Polisi Diminta Autopsi Ulang

Praktisi hukum merasa prihatin atas putusan bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tanur atas kasus pembunuhan.
Minggu, 28 Juli 2024 - 11:39 WIB
Sahlan Azwar, praktisi hukum di Surabaya
Sumber :
  • Sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Praktisi hukum di Kota Surabaya merasa prihatin atas putusan bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tanur atas kasus pembunuhan.

Keprihatinan ini disampaikan praktisi hukum Sahlan Azwar. Menurutnya, hakim memvonis bebas terdakwa pembunuhan ini tidak lepas dari peran jaksa penuntut umum yang menghadirkan barang bukti tidak kuat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, penyidik dalam hal ini polisi juga tidak memberikan barang bukti kuat kepada jaksa. Karena itu dirinya meminta tidak hanya hakim yang diperiksa oleh komisi yudisial. Melainkan, jaksa dan polisi juga harus diperiksa oleh instansinya masing-masing.

“Apalagi di jaman sekarang cukup canggih, CCTV ada, semuanya ada. Mestinya gampang sekali untuk diungkap oleh aparat penegak hukum. Saya cukup menyangkan seluruh aparat hukum terkait ini, kenapa begitu kurang bagusnya mengungkap kasus ini, sehingga terjadi kesimpangsiuran,” ungkap Sahlan dengan nada kecewa.

Menurut Sahlan, jika ingin mendalami lebih detail kasus ini, dirinya menyampaikan semua yang terkait dengan kasus (putusan bebas) ini harus diperiksa.  

“Keyakinan saya karena ya banyak sekali desain-desain kasus. Sebetulnya desain-desain kasusnya itu munucul dari penyidikan terus penyelidikan, nanti di kejaksaan sampai di hakim.  Kalau ingin menuduh sebuah kasus bebas misalnya, ya dari bawah sampai ke atas,” jelasnya.

Tak hanya itu, dirinya meminta  untuk kasasi nanti, jaksa dan penyidik (polisi) untuk melakukan autopsi ulang kepada korban pembunuhan, karena autopsi sebelumnya dinilai meragukan. Autopsi ulang ini untuk meyakinkan hakim mahkamah agung jika korban tewas karena dianiaya, bukan karena minuman keras karena di lambung korban ditemukan alkohol.

"Kalau memang kasus ini dibuka secara gamblang secara detail, maka perlu dilakukan autopsi ulang. Jadi kalau ingin dibuka kasus ini, ya silakan kembali diajukan untuk autopsi ulang. Jika perlu pengacara yang bersangkutan yang meminta kepada kepolisian, kejaksaan dan hakim untuk dilakukan autopsi ulang pada jenazah korban supaya kelihatan dengan betul-betul, apakah benar meninggalnya karena alkohol atau meninggalnya karena kasus kekerasan," paparnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jadi, Sahlan berpendapat, kalau memang hasil CCTV, saksi begitu juga barang bukti yang ditemukan hasilnya diragukan, mestinya hasil autopsi itu dilakukan kembali. 

"Dalam beberapa hari ini kita melihat banyak sekali kebobrokan dari penegak hukum, baik itu dari kepolisian, kejaksaan maupun dari pengadilan. Nah, ini momentum untuk memperbaiki. Mari kita sama-sama mengawal kasus ini supaya betul-betul nanti fakta-fakta dan rasa keadilan itu tercipta kepada para pihak," pungkasnya. (msi/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bagaimana Jika Rajin Shalat tapi Tidak Tahu Arti Bacaannya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagaimana Jika Rajin Shalat tapi Tidak Tahu Arti Bacaannya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagaimana jika rajin shalat tapi tidak mengerti arti bacaan shalat? Ternyata begini penjelasan dari Ustaz Abdul Somad.
OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT