Oknum TNI AL di Surabaya Tipu Tetangga hingga Ratusan Juta, Korban Lapor ke Lakesla Tempat Dinas Pelaku
- Zainal Azkhari/tvOne
Surabaya, tvOnenews.com - Linda Nurhayati (34), warga Jalan Amir Mahmud Gunung Anyar Surabaya mengaku menjadi korban penipuan sebesar Rp134 juta oleh tetangganya sendiri yang berstatus sebagai anggota TNI AL berpangkat Serma inisial FS yang berdinas di Lakesla (Lembaga Kesehatan Kelautan) Surabaya.
Ibu rumah tangga yang kesehariannya membantu suaminya berjualan telur ini bercerita awalnya di bulan Februari 2024 EN, istri dari Serma FS mendatangi dirinya untuk meminta bantuan mencarikan pinjaman sejumlah Rp200 juta dengan jaminan BPKB mobil Mitsubishi Xpander miliknya.
Linda lantas menghubungi temannya MM yang kemudian bersedia memberikan pinjaman Rp200 juta dengan jaminan BPKB mobil Mitsubishi Xpander tersebut dan dituangkan dalam surat perjanjian hutang piutang antara Serma FS dan WA yang merupakan anak dari MM.
Selang setahun kemudian di bulan Juni 2025, Serma FS menghubungi dirinya untuk meminjam BPKB mobil Mitsubishi Xpander yang dijadikan jaminan hutang itu dengan alasan mau mengurus pelat nomer yang mati dan membayar pajak kendaraan bermotor.
“BPKB mobil Mitsubishi Xpander itu akhirnya saya serahkan melalu ibu saya ke EN, istri Serma FS di rumahnya,” tutur Linda.
Namun, Linda merasa dibohongi karena BPKB mobil Mitsubishi Xpander tersebut tidak dikembalikan lagi oleh Serma FS dengan alasan dokumen kendaraan BPKB, STNK dan unit kendaraanya itu dibawa kabur oleh pihak ketiga, sehingga temannya MM mendesaknya agar ia segera melunasi sisa hutang Serma FS.
“Ya saya akhirnya waktu itu terpaksa membayar sisa hutang Serma FS kepada MM sebesar Rp200 juta. Waktu itu Serma FS juga tidak menyerahkan Surat Laporan Polisi sebagai bukti kalau BPKB dan mobilnya hilang dibawa kabur pihak ketiga,” bebernya.
Dia sudah berulangkali meminta secara baik-baik kepada Serma FS maupun istrinya EN agar mereka menyerahkan jaminan hutang yang setara atau melunasi pinjamannya, tetapi sampai sekarang permintaanya tidak dipenuhi.
Linda di bulan Maret 2026 lantas meminta bantuan Ketua RT di lingkungannya untuk memediasi permasalahannya dengan Serma FS dan EN.
Akan tetapi mediasi itu tidak membuahkan hasil, karena Serma FS tetap tidak mau melunasi sisa hutangnya saat ini senilai Rp134 juta atau menyerahkan jaminan hutang yang nilainya setara dengan nilai hutangnya.
Load more