News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praktisi Hukum Prihatin Putusan Bebas Terdakwa Pembunuhan Dini, Polisi Diminta Autopsi Ulang

Praktisi hukum merasa prihatin atas putusan bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tanur atas kasus pembunuhan.
Minggu, 28 Juli 2024 - 11:39 WIB
Sahlan Azwar, praktisi hukum di Surabaya
Sumber :
  • Sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Praktisi hukum di Kota Surabaya merasa prihatin atas putusan bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tanur atas kasus pembunuhan.

Keprihatinan ini disampaikan praktisi hukum Sahlan Azwar. Menurutnya, hakim memvonis bebas terdakwa pembunuhan ini tidak lepas dari peran jaksa penuntut umum yang menghadirkan barang bukti tidak kuat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, penyidik dalam hal ini polisi juga tidak memberikan barang bukti kuat kepada jaksa. Karena itu dirinya meminta tidak hanya hakim yang diperiksa oleh komisi yudisial. Melainkan, jaksa dan polisi juga harus diperiksa oleh instansinya masing-masing.

“Apalagi di jaman sekarang cukup canggih, CCTV ada, semuanya ada. Mestinya gampang sekali untuk diungkap oleh aparat penegak hukum. Saya cukup menyangkan seluruh aparat hukum terkait ini, kenapa begitu kurang bagusnya mengungkap kasus ini, sehingga terjadi kesimpangsiuran,” ungkap Sahlan dengan nada kecewa.

Menurut Sahlan, jika ingin mendalami lebih detail kasus ini, dirinya menyampaikan semua yang terkait dengan kasus (putusan bebas) ini harus diperiksa.  

“Keyakinan saya karena ya banyak sekali desain-desain kasus. Sebetulnya desain-desain kasusnya itu munucul dari penyidikan terus penyelidikan, nanti di kejaksaan sampai di hakim.  Kalau ingin menuduh sebuah kasus bebas misalnya, ya dari bawah sampai ke atas,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, dirinya meminta  untuk kasasi nanti, jaksa dan penyidik (polisi) untuk melakukan autopsi ulang kepada korban pembunuhan, karena autopsi sebelumnya dinilai meragukan. Autopsi ulang ini untuk meyakinkan hakim mahkamah agung jika korban tewas karena dianiaya, bukan karena minuman keras karena di lambung korban ditemukan alkohol.

"Kalau memang kasus ini dibuka secara gamblang secara detail, maka perlu dilakukan autopsi ulang. Jadi kalau ingin dibuka kasus ini, ya silakan kembali diajukan untuk autopsi ulang. Jika perlu pengacara yang bersangkutan yang meminta kepada kepolisian, kejaksaan dan hakim untuk dilakukan autopsi ulang pada jenazah korban supaya kelihatan dengan betul-betul, apakah benar meninggalnya karena alkohol atau meninggalnya karena kasus kekerasan," paparnya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT