Meski sudah diperiksa polisi, hingga saat ini inspektorat belum memanggil dinas terkait untuk diminta keterangannya, termasuk dugaan penggunaan anggaran lain dan direalisasi anggaran program kegiatan setiap tahunnya.
Pasalnya kepala dinas terkait diduga juga meminta jatah uang sebesar 10 persen dari total anggaran untuk kepentingan pribadi. Tidak hanya itu, berdasarkan informasi jasa event organizer dalam kegiatan itu juga belum terbayar.
Kepala dinas dan pegawainya diminta bertanggung jawab atas penggunaan anggaran pada dinas tersebut.
Sementara itu, kegiatan ini merupakan peningkatan kapasitas pegawai parkir dan melibatkan Satlantas Polres Pacitan sebagai narasumbernya.
Penyelenggaraan kegiatan kapasitas karyawan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Malioboro, Jogjakarta selama dua hari pada tanggal 29-30 April 2024 itu, menelan anggaran sebesar Rp250 juta dari pagu anggaran APBD Kabupaten Pacitan. (asw/far)
Load more