News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Guru SD Lecehkan Siswi di Pacitan, Dua Pihak Sepakat Damai namun Sanksi Tetap Berjalan

Seorang guru di salah satu SD Negeri di Kecamatan Donorojo Kabupaten Pacitan, berinisial U diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 24 Juni 2024 - 11:14 WIB
Surat Permintaan Maaf dari Pelaku
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Seorang guru di salah satu SD Negeri di Kecamatan Donorojo Kabupaten Pacitan, berinisial U diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi. Kasus itu kini dalam penyidikan polisi.

Meski sudah masuk ranah hukum kepolisian, namun kasus tersebut diketahui berakhir damai atau diselesaikan secara kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sumarsini, Kepala Sekolah Dasar 1 Sendang, Kecamatan Donorojo mengungkapkan awal kasus tersebut. Pada 6 Juni 2024 pihak sekolah menerima laporan dari salah satu wali murid bahwa telah terjadi dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap putrinya.

Saat kejadian itu, U menyentuh atau meraba bagian sensitif tubuh korban. Kemudian pada hari berikutnya pihak sekolah telah melakukan pemanggilan kepada guru yang bersangkutan.

“Hasilnya, U mengakui adanya kejadian tersebut dan menurutnya kejadian itu spontan ia lakukan karena tak kuat menahan birahinya. Saat itu pula seperti pada berita acara pemeriksaan U mengakui dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, pada 20 Juni 2024 dilakukan pertemuan antara pelaku, keluarga korban, pihak sekolah Pertemuan tersebut bertujuan klarifikasi dan permintaan maaf dari guru inisial U serta pihak sekolah atas kejadian tersebut.

Menurut Sumarsini, Wali Murid menerima permintaan maaf yang bersangkutan dan pihak sekolah, pertemuan yang disaksikan oleh Komite Sekolah, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Donorojo, Babinsa Koramil Donorojo ini pun berakhir damai dan permasalahan ini selesai.

“Pihak Sekolah, orang tua siswi, dan guru tersebut membuat dan menandatangani kesepakatan atas laporan tindakan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di sekolah,” tambahnya.

Namun demikian Dinas Pendidikan Pacitan menyampaikan bahwa proses sanksi tetap berjalan. Semua berkas usulan sanksi apa yang akan diberikan terhadap guru yang melanggar telah berada di Badan Kepegawaian Pacitan untuk diputuskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Keputusan ada di BKPSDM bukan di Dinas Pendidikan. Kami hanya usulan sanksi,” terang Rino Budi Santoso, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Pendidikan Dindik Pacitan.

Sedangkan Unit PPA Kepolisian Resor Pacitan telah melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap kasus itu. Sejak mencuat terduga pelaku bahkan sudah menjalani pemeriksaan polisi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT