News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Rumah Rusak Akibat Balon Udara Berisi Petasan Meledak di Ponorogo, Polisi Amankan Dua Pelaku

Dari hasil penyisiran sekitar lokasi, polisi berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku penerbangan balon udara tanpa awak yang disertai ratusan petasan dengan berbagai ukuran.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 20 Juni 2024 - 15:15 WIB
Rumah Rusak Akibat Balon Udara Berisi Petasan Meledak di Ponorogo
Sumber :
  • tvOne - aris sutikno

Ponorogo, tvOnenews.com — Team Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo, langsung turun tangan setelah mendapatkan laporan adanya ledakan petasan hingga mengakibatkan rumah warga Desa Dadapan, Kecamatan Balong, rusak di bagian atapnya.

Dari hasil penyisiran sekitar lokasi, polisi berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku penerbangan balon udara tanpa awak yang disertai ratusan petasan dengan berbagai ukuran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya berinisial IR dan ID, warga Kecamatan Slahung yang lokasinya berdekatan dengan lokasi ledakan petasan yang mengakibatkan kerusakan atap rumah warga.

Terungkapnya kasus ini setelah polisi mengumpulkan barang bukti berupa kertas yang digunakan sebagai pembungkus mercon, ada tulisan alamat dan nama yang diundang.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rio Pradana saat dikonfirmasi sejumlah media menjelaskan, pihaknya langsung bergerak cepat usai menerima laporan dengan mendatangi lokasi serta menyisir sekitar lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti.

Setelah mendapatkan keterangan dari sejumlah warga dan saksi polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku penerbangan balon udara tanpa awak yang disertai petasan.

"Setelah mendapatkan laporan kita terjunkan Opsnal dan kami mengamankan dua orang, inisial RR dan ID asal Kecamatan Slahung," terang Rio Pradana.

Saat ini kedua orang warga Kecamatan Slahung yang diamankan petugas masih menjalani serangkaian pemeriksaan.

“Keduanya dijerat dengan pasal 187 KUHP menyebutkan barangsiapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam (1) dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang," ungkap Rio.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diberitakan sebelumnya, rumah Hariyanto warga Desa Dadapan, Kecamatan Balong, rusak akibat terkena ledakan mercon jumbo. Akibatnya sejumlah perabotan rusak, dinding retak dan genteng jebol, ditaksir korban mengalami kerugian mencapai 10 juta rupiah.

Polisi menghimbau warga untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa awak apalagi disertai petasan dengan berbagai ukuran karena membahayakan. (asn/gol) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT