News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tertipu Investasi Bisnis Produksi Sprei, Seorang Nenek Alami Kerugian Rp175 Miliar, Berharap Uangnya Kembali

Seorang nenek berinisial LS (71), warga Semolowaru, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, menjadi korban penipuan bisnis produksi sprei hingga rugi Rp175 miliar
Selasa, 4 Juni 2024 - 16:32 WIB
Tertipu Investasi Bisnis Produksi Sprei, Seorang Nenek Alami Kerugian Rp175 Miliar, Berharap Uangnya Kembali
Sumber :
  • syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Seorang nenek berinisial LS (71), warga Semolowaru, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, menjadi korban penipuan bisnis produksi sprei. Tak tanggung-tanggung kerugiannya mencapai Rp175 miliar.

LS merasa ditipu oleh dua orang yang dikenalnya tahun 2000 silam, yakni ICA dan GH. Keduanya merupakan direktur dan komisaris PT GTI, pabrik sprei di kawasan Ketintang, Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini kasus dugaan penipuan yang dialami LS ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditreskrimsus Polda Jatim), dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/73/11/2024/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Menurut kuasa hukum korban, kasus dugaan penipuan ini terjadi pada kliennya sekitar bulan April 2020, korban ditawari oleh ICA dan GH untuk berinvestasi pada PT GTI karena saat itu butuh banyak modal seiring tingginya permintaan sprei, yang diklaim pesanan dari perusahaan spring bed ternama, bahkan untuk meyakinkan korban, terlapor juga menunjukkan Purchase Order (PO). 

"Untuk meyakinkan investor-investor, salah satunya klien kami. Adalah dengan memberikan atau menerbitkan purchase order (PO). Nah dengan begitu investor-investor, termasuk klien kami, mulai menanamkan modalnya dengan satu tawaran di bulan pertama diberi keuntungan satu persen dan di bulan kedua juga dijanjikan keuntungan satu persen plus tiga persen dan (modal) pokoknya dikembalikan," ujar Martin, Selasa (4/6/2024).

Mendapat iming-iming itu, LS kemudian tergiur dan menyetorkan uang secara bertahap sebagai dana investasi.

Kerjasama bisnis pun berjalan. Di Bulan Mei hingga Oktober 2020, LS menerima keuntungan investasi sesuai yang dijanjikan. Namun ketika sampai pada waktu pengembalian dana pokok investasi, ICA dan GH membujuk LS agar tak menarik uangnya yang sudah disetor. Melainkan memintanya menanamkan kembali sebagai modal baru (roll over) supaya keuntungan semakin berlipat.

Di sinilah aksi dugaan penipuan mulai terjadi. Setelah kembali bersedia berinvestasi, LS tak lagi mendapat keuntungan dari dana investasi yang sudah disetor. ICA dan GH beralasan jika perusahaannya menghadapi beragam masalah.

Upaya mediasi dan kekeluargaan yang ditempuh LS untuk menarik uangnya kembali gagal. Nenek berlatar belakang pengusaha ini akhirnya merasa ditipu dengan kerugian senilai Rp175 miliar.

"Total nilai kerugian klien kami sebesar Rp175 miliar lebih dari keseluruhan uang yang di atas 200 miliar. Nah ini baru satu korban yaitu klien kami. Kami merasa masih banyak korban di luar sana," lanjutnya.

Atas kerugian yang diderita LS, pada tanggal 1 Februari 2024 lalu, pihaknya melaporkan ke Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menurut informasi yang kami peroleh minggu yang lalu, berdasarkan hasil gelar perkara. Kedua terlapor ICA dan GH tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

Sementara korban melalui kuasa hukumnya berharap uang tersebut bisa kembali, karenanya kuasa hukum LS selaku korban berharap, penyidik menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), untuk menelusuri aset kedua tersangka. (sha/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT