GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jasa Raharja Berikan Santunan 3 Ahli Waris Korban Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Indah
Sumber :
  • tvOne - Handi Firmansyah

Jasa Raharja Berikan Santunan ke 3 Ahli Waris Korban Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Indah

3 dari 7 korban meninggal akibat kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang - Batang merupakan warga asal Jawa Timur.

Sabtu, 13 April 2024 - 07:24 WIB

Mojokerto, tvOnenews.com - Tiga dari 7 korban meninggal akibat kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang - Batang merupakan warga asal Jawa Timur. Ke 3 ahli waris, asal Jawa Timur tersebut, Jumat (12/4) siang telah diberikan santunan oleh Jasa Raharja. Penyerahan santunan dilakukan di kantor Jasa Raharja Kota Mojokerto, yang berada Jalan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Tiga orang asal Jawa Timur yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah yakni Moh Mahsun, warga Ngoro, Jombang, dan ZSA (3) serta SBS (1) asal Nganjuk.

Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto mengatakan, pihaknya bersama polri sudah melakukan identifikasi para korban kecelakaan bus Rosalia Indah. Data yang didapat, terdapat 7 korban meninggal dunia.

"Ada tujuh korban, yang berasal dari Jawa Timur ada tiga, sedangkan lainnya asal Kabupaten Bekasi," terang Hervanka, seusai menyerahkan santunan ke ahli waris.

Sesuai UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris. Sedangkan untuk korban luka-luka mendapat biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan ke pihak rumah sakit.

Baca Juga

"Jasa Raharja juga sudah memberikan jaminan ke pihak rumah sakit, sehingga biaya untuk korban yang mengalami luka-luka dijamin Jasa Raharja sebesar dua puluh juta rupiah. Untuk ahli waris korban meninggal dunia, juga sudah diberikan santunan sebesar lima puluh juta rupiah," ujar Hervanka.

Hervanka menambahkan, pihaknya menghimbau masyarakat, agar berhati-hati saat berkendara. Apalagi yang tengah melakukan perjalanan jarak jauh.

"Kita menghimbau masyarakat yang mudik, agar berhati-hati saat berkendara. Jika kondisi sudah lelah, agar beristirahat di tempat-tempat yang telah disediakan," ucap Hervanka.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kecelakaan maut bus Rosalia Indah di KM 370 A, Tol Semarang - Batang, Kamis (11/4) pagi. Akibat kecelakaan tersebut, 7 penumpang bus tewas dan 15 luka-luka. (hfh/gol)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Trending
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi dan seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero) menyatakan tekad bersama untuk memperkuat kualitas SDM dalam mewujudkan Pertamina sebagai tulang -
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Selengkapnya
Viral