“Nggak tahu. Anak perempuan saya gak bilang,” ucapnya.
ME mengaku langsung marah setelah mengetahui fakta itu.
IN (43) dan MR (49), dua pelaku lain yang berstatus paman korban, kompak beralasan hanya bercanda saat berbuat cabul. Mereka melakukannya di rumah ketika tidak ada orang.
“Bapak dan paman korban melakukan tindakan itu dalam kondisi sadar,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.
Berbeda dengan ketiganya, NA selama ini sering melakukan aksinya ketika dalam pengaruh alkohol. Bahkan, dia sudah memperkosa korban sejak masih berusia 13 tahun. “Korban masih 9 tahun saat itu,” ungkapnya.
Disinggung adanya ancaman yang diterima korban dari para pelaku, Hendro menyatakan masih dalam pendalaman. Sebab, BA masih belum bisa banyak berbicara karena trauma.
“Anak masih kecil dibegitukan sama empat anggota keluarga sudah pasti tertekan,” tuturnya.
Load more