Surabaya, tvOnenews.com - Nestapa dialami BA, bocah 13 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual dari ayah, paman dan kakak kandungnya, diketahui dilakukan sejak tahun 2020 silam.
“Nggak sengaja,” kilah pria 43 tahun itu di Polrestabes Surabaya.
ME menyebut awalnya melihat korban sedang tidur dan meraba dadanya dari belakang. Lantaran anaknya tidak berontak, perbuatan itu lantas dilakukan berulang.
ME bersikukuh bentuk pencabulannya sekedar meraba bagian terlarang. Dia tidak pernah menyetubuhi korban.
“Megang aja. Dari (korban) kelas V SD,” ujarnya.
Dia berkilah tidak tahu kalau anaknya juga menjadi korban dari pelaku lain. Terlebih, NA, 17, anak sulungnya yang juga kakak korban sampai menyetubuhi.
Load more