"Jadi, untuk masyarakat yang merasa kehilangan bisa langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," terangnya.
Untuk yang diduga sebagai pelaku dari oknum TNI AD, saat ini tetap diproses oleh Pomdam V/Brawijaya dan bila proses penyidikan selesai akan dilimpahkan ke Otmilti/Otmil Surabaya, untuk dilanjutkan proses sidang di Pengadilan Militer Surabaya.
Sebelumnya, Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan ranmor yang melibatkan oknum prajurit TNI AD. Dalam kasus ini, petugas gabungan mengamankan 49 unit mobil dan 215 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan curanmor. (sha/far)
Load more