Terlibat Kasus Pembunuhan Siswa SMK di Desa Bilaporah Bangkalan, Kakak Beradik Ditangkap Polisi
- dimas farik
Berdasarkan hasil dari penglihatan, kata Rusdi, dan ciri-ciri korban, ternyata korban menggunakan atribut SMK Brajaguna yang menempel dipakaiannya.
"Kami dapat melihat dari ciri dan atribut yang digunakan korban. Kami melihat ternyata gesper yang menunjukan bahwa korban adalah siswa kami," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku yang masih berumur 17 dan 18 tahun bisa terancam pasal pasal 338 dan pasal 340 dengan ancaman hukuman seumur hidup. Sementara pelaku penadah kendaraan, dijerat pasal 840 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sebelumnya tidak ada tanda-tanda bahwa korban ini akan meninggal dunia di Kali Bilaporah, Kecamatan Socah, Bangkalan. Berdasarkan informasi korban meninggal diduga karena dibunuh oleh pelaku yang melibatkan teman sendiri yang sama-sama bersekolah di SMK Bangkalan.
Perlu diketahui, korban ditemukan warga saat hendak memancing di sebuah Kali Bilaporah, Bangkalan, dengan kondisi kepala korban tertutup daun dengan posisi badan tengkurap, Sabtu (6/1/2024).
Warga kaget dengan adanya jenazah tersebut, lantas ia melaporkan ke petugas terdekat. Petugas datang dan melakukan evakuasi dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bangkalan untuk dilakukan autopsi. (fds/far)
Load more