News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berstatus Tersangka, Masriah Pelaku Teror Buang Kotoran Belum Diamankan, Begini Penjelasan Satpol PP

Teka-teki keberadaan Masriah, emak-emak pelaku teror buang kotoran manusia ke tetangganya hingga kini belum juga diberi tindakan dan ditangkap.
Minggu, 31 Desember 2023 - 15:28 WIB
Marsiah Pelaku Teror Buang Kotoran
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com – Teka-teki keberadaan Masriah, emak-emak pelaku teror buang kotoran manusia ke tetangganya hingga kini belum juga diberi tindakan dan ditangkap. Meskipun ada pantauan CCTV milik korban, terlihat Masriah kabur dan menghindari upaya panggilan sidang di PN Sidoarjo, oleh pihak Satpol PP.

Dalam rekaman CCTV itu, Masriah dibonceng anaknya datang ke rumahnya di Desa Jogosatru, Sukodono pada Kamis 23 November pagi sekitar pukul 09.48 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun faktanya, Masriah tak kunjung ditangkap hingga menjelang tahun baru 2024.

"Kami berharap agar tidak mengurangi rasa keadilan untuk setiap perbuatan harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, agar pihak Satpol PP segera melakukan penangkapan terhadap Masriah. Kami yakin bahwa Masriah posisinya sudah di rumah," ucap Wike, anak kandung korban Wiwik Winarti.

Wike menjelaskan, apabila seseorang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Satpol PP ini harus segera ditangkap. Ia khawatir orang tersebut akan melecehkan pihak-pihak yang menangani kasusnya.

"Dikhawatirkan dia nanti akan bangga bahwa dirinya menjadi orang kebal hukum," jelas Wike.

Wike menambahkan, sampai saat ini keluarga Masriah masih melakukan teror ketika orang tua dan suaminya melintas di depan rumahnya. Ada seseorang laki-laki yang memukul pagar rumahnya berkali-kali dengan suara yang sangat keras.

"Terutama ibu saya kalau jalan kaki mendengar suara itu langsung lari terbirit-birit, dia bilang masih trauma dengan ulah mereka," ucapnya.

Sementara itu Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar mengatakan, penanganan kasus Tipiring terhadap Masriah, harus mengantongi penguatan izin geledah dan izin sita dari Pengadilan Negeri Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Proses pembuatan itu. Kita harus bersurat ke pengadilan. Jadi kendala ini tipiring. Pemberkasan tipiring cepat. Sedangkan untuk pengajuan SPDP itu dari rekan-rekan kejaksaan itu tidak memerlukan. Tapi proses untuk izin itu kita perlu menggunakan SPDP. ini yang masih menjadi polemik apa bisa kita hilangkan SPDPnya," ucapnya.

Sebelumnya perlu diketahui Masriah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satpol PP karena melanggar Perda No 10 Tahun 2013 pasal 8 ayat (1) huruf C. Dengan kurungan hukuman minimal 1 bulan dan maksimal 3 bulan hingga denda maksimal Rp50 juta. (khu/gol)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT