Di tengah terik matahari, para pengunjuk rasa langsung ditemui oleh Tri Satrio Wahyu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sampang.
"Kami ucapkan terimakasih atas dukungannya termasuk ada karangan bunga di kantor Kejari Sampang. Jadi kasus di Desa Gunung Rancak ini sekarang berada di tangan saya.," terangnya.
Menurut Tri Satrio Wahyu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sampang mengungkapkan, salah satu tuntunan pihak pendemo segera tersangkakan Kades Gunung Rancak MJ mengingat Kejari Sampang telah menyita uang sekitar Rp260 juta.
"Saya langsung jawab. Siapa yang harus ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini semuanya menggunakan SOP. Saya tidak mau dzolim, jika beliaunya ini (MJ) tercium atau terindikasi itu akan diproses, Sabar semuanya ada SOPnya," tegasnya.
Tri Satrio Wahyu menegaskan kejaksaan negeri Sampang, dalam menangani kasus korupsi tetap berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.
"Kami akan memproses sesuai SOP dan kami tidak mau diintervensi siapapun termasuk apa yang dikatakan bapak Hanafi preman-preman berdasi, kami tidak mau itu," tambahnya.
Para pedemo juga menyodorkan sebuah tanda tangan, kepada pihak perwakilan kejaksaan Sampang, sebagai bukti kasus korupsi tetap bergulir. Usai tuntutan pendemo diterima pihak kejaksaan, mereka membubarkan diri secara damai. (fds/far)
Load more