LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gugatan PK kedua atas badan hukum ditolak MA, Kuasa Hukum PSHT Pusat Madiun sebut R. Moerdjoko masih Ketua Umum PSHT yang sah
Sumber :
  • Istimewa

Gugatan PK Kedua atas Badan Hukum Ditolak MA, Kuasa Hukum PSHT Pusat Madiun: R. Moerdjoko Masih Ketua Umum PSHT yang Sah

Viralnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) kedua R. Moerdjoko atas perkara Badan Hukum PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) (Nomor: 237 PK/TUN/2022) di media sosial langsung direspons oleh para pengurus PSHT Pusat Madiun.

Selasa, 5 Desember 2023 - 06:35 WIB

Madiun, tvOnenews.com - Viralnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) kedua R. Moerdjoko atas perkara Badan Hukum PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) (Nomor: 237 PK/TUN/2022) di media sosial langsung direspons oleh para pengurus PSHT Pusat Madiun di Gedung Graha Wira Tama, Padepokan Pusat Madiun, Senin (4/12/2023).

Wakil Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) PSHT Pusat Madiun Sukriyanto menegaskan hasil putusan MA atas penolakan PK kedua tidak akan merubah maupun mempengaruhi kepengurusan yang ada dimana Ketua Umum adalah R. Moerdjoko dan Issoebijantoro sebagai Ketua Dewan Pusat.

“Saya tegaskan kembali bahwa putusan itu tidak akan berdampak dari kepengurusan yang ada karena perkara itu hanya sengketa pemegang badan hukum bukan kepengurusannya,” kata Sukriyanto.

Lanjutnya, sebagaimana diketahui bersama bahwa PSHT yang lahir dengan nama Pentjak Sport Club pada tahun 1922 adalah organisasi yang tidak berbadan hukum serta keberadaannya pun dijamin pemerintah melalui UU 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan bahwa ormas tersebut bisa berbadan hukum bisa tidak.

Baca Juga :

Gugatan PK kedua atas badan hukum ditolak MA, Kuasa Hukum PSHT Pusat Madiun sebut R. Moerdjoko masih Ketua Umum PSHT yang sah. Dok: Miftakhul Erfan-tvOne

Sedangkan, alasan pengajuan PK kedua menurut Sukriyanto karena PK pertama diterima oleh MA.

Sedangkan, PK kedua ada pertentangan antara urusan tersebut dengan putusan pengadilan yang lain.

Sementara itu, yang tidak sesuai atau bertentangan dengan putusan pengadilan lain itu terkait merek. 

Sampai di tingkat kasasi pun tetap pihak PSHT Pusat Madiun yang menang.

“Pascaputusan ini, sambil menunggu salinan putusan resmi, kami akan mempelajari lagi apa yang jadi pertimbangan hukum dan alasan ditolak. Baru ambil langkah hukum lainnya,” imbuhnya.

Sukriyanto juga menyatakan PSHT sudah jelas hanya satu berdiri di Madiun dengan Kang Mas Moerdjoko HW selaku Ketua Umum PSHT dan Kang Mas Issoebiantoro selaku Ketua Dewan Pusat PSHT bukan dengan pimpinan yang lain (kubu sebelah).

Gugatan PK kedua atas badan hukum ditolak MA, Kuasa Hukum PSHT Pusat Madiun sebut R. Moerdjoko masih Ketua Umum PSHT yang sah. Dok: Miftakhul Erfan-tvOne

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pusat PSHT Issoebiantoro berpesan kepada seluruh warga PSHT untuk tidak terprovokasi atau khawatir dengan pemberitaan terkait penolakan PK yang saat ini viral di media sosial. 

Pengurus Pusat PSHT masih sama dan tetap berkomitmen untuk menjaga marwah kejujuran guna tegaknya persaudaraan di PSHT.

“Dengan adanya putusan PK kedua saya minta semua warga PSHT di mana pun berada tetap tenang, tidak perlu galau, dari pihak hukum terus mengupayakan. Sekali lagi, putusan PK ini tidak ada pengaruh apapun terhadap organisasi,” ucap Issoebiantoro.

Dengan adanya klarifikasi dari para pengurus PSHT Pusat Madiun, Ketua Umum PSHT R. Moerdjoko menghimbau kepada seluruh ketua cabang hingga ranting PSHT di mana pun berada untuk tidak terpancing isu-isu perpecahan dampak putusan MA tersebut dan selalu menjaga Kamtibmas terlebih menjelang suasana pemilu. 

“Saya harap semua ketua cabang, ranting, rayon di mana pun berada untuk bisa menjaga Kamtibmas apalagi menjelang pemilu. Tugas kita adalah membantu pemerintah untuk menciptakan kondusifitas di wilayah masing-masing,” tutupnya. (men/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di rumah Anda banyak tikus, tolong waspada karena hal itu tanda-tanda bahaya kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab tikus binatang yang...
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Seorang warga Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung beridentitas Salam tewas seketika usai tertembak di bagian kepalanya.
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Trending
Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Kontroversi kasus kematian pelajar SMP asal Padang, Sumbar yakni Afif Maulana terus menyita perhatian publik dengan tuduhan penyiksaan oleh anggota polisi.
Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Lagi-lagi Kapolda Sumbar Irjen Suharyono tetap ngotot Afif Maulana (13) tewas karena melompat ke sungai. Namun hal itu dipatahkan LBH Padang dengan bukti
Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 menyingkirkan Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 dari adu penalti.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Selengkapnya