Kecam Bantuan dari SpaceX, Pakar Menilai Israel Justru Ingin Menyembunyikan Aksi Genosida di Gaza
- Istimewa
Surabaya, tvOnenews.com - Tepat pada 27 Oktober, Israel telah mematikan saluran internet di jalur Gaza sebagai bagian dari operasi militer terhadap wilayah tersebut.
Perbuatan itu memicu berbagai reaksi dari banyak pihak, termasuk kampanye di X (Twitter) yang meminta Elon Musk untuk mengaktifkan Starlink di Gaza.
Merespon hal itu, Elon Musk kemudian bersedia memberikan bantuan internet kepada warga Palestina menggunakan Starlink.
Alih-alih, Elon Musk justru mendapatkan pertentangan dari Menteri Komunikasi Israel-Shlomo Karhi yang mendeklarasikan rencana pemboikotan seluruh produk dari perusahaan milik Elon Musk itu.
Pertentangan mutlak dari Israel itu menuai beberapa kontroversi dan tak lepas dari sorotan berbagai pihak, termasuk Fadhila Inas Pratiwi salah satu dosen ahli bidang Politik dan Keamanan Internasional asal departemen Hubungan Internasional, Universitas Airlangga (UNAIR).
Aksi Filantropi Elon Musk
Dhila menilai bahwa keputusan Elon Musk tidak memiliki intensi keuntungan, melainkan sebagai langkah natural kemanusiaan yang melihat adanya penindasan dan genosida di Gaza.
Dhila menganggap langkah Elon Musk, sebagai pemilik perusahaan SpaceX dan salah satu orang terkaya di dunia, merupakan aksi filantropi.
Dengan kapabilitas yang dimilikinya, ia percaya Elon Musk bisa dengan mudah mewujudkan langkahnya dalam membantu warga Gaza.
"Berkat layanan internet yang akan disediakan Starlink, organisasi kemanusiaan yang masuk ke Gaza dapat melakukan koordinasi bantuan secara maksimal dan tepat sasaran," kata Dhila.
"Selain itu, masyarakat dunia bisa memperoleh akses berita yang valid dan dapat menyaksikan kejadian di Gaza. Sehingga, hal itu bisa menjadi salah satu langkah untuk menentang kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel," tambahnya.
Upaya Pembungkaman Warga Palestina
Dhila mengkritik tindakan Israel yang menghalangi bantuan Starlink dari Musk yaitu murni karena alasan keamanan dan kepentingan nasional Israel adalah asumsi yang tidak logis.
Pasalnya, Israel telah melanggar hukum internasional dengan membombardir Gaza dan melanggengkan genosida ke wilayah warga sipil yang sebagian besar dihuni oleh anak-anak dan memakan ribuan korban jiwa.
“Kalau kita berbicara hukum internasional, Israel sendiri sudah dengan jelas melanggar hukum internasional dengan membombardir Gaza, mengebom rumah sakit, tempat tinggal, dan membunuh lebih dari 7000 masyarakat sipil yang sebagian besar di dalamnya anak-anak,” tegasnya.
Load more