"Kebanyakan warung tidak mau menerima uang koin 100 dan 200 rupiah, jadi disini saya bertanya apakah uang tersebut masih bisa digunakan sebagai alat tukar," tanya Zainullah.
Sonny pun menjelaskan bahwa mata uang 100 dan 200 rupiah masih sah digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Maka dari itu, CBP dari Bank Indonesia ini digelar agar masyarakat mendapatkan edukasi yang benar tentang mata uang rupiah. Sehingga, ketika masyarakat paham dan mengenali rupiah akan timbul rasa bangga terhadap mata uang rupiah.
"Kenapa musti bangga dengan rupiah, karna rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, rupiah alat pemersatu bangsa. Rupiah adalah salah satu simbol kedaulatan negara," pungkas Sonny Prima Idhana, KPW BI Provinsi Jawa Timur. (gol/hen)
Load more