Malang, tvOnenews.com – Sebuah kecelakaan melibatkan dua motor yakni Honda Vario N 3383 ECU dan Honda Beat N 5406 EEB (berboncengan) terjadi sekitar pukul 00.15, Minggu (24/9) dini hari, di Jalan Raya Achmad Yani Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Sedangkan pengendara Honda Beat bernama Yopi Indra Setiawan (25) warga Jalan Sidomukti Desa Ngadilangkung, Kepanjen, mengalami luka patah tulang jari tangan kiri.
"Sedangkan yang dibonceng Honda Beat bernama Yudianto (30) warga Desa Ngadilangkung Kepanjen, mengalami lecet pada tangan ketiganya, dirawat di RSUD Kanjuruhan Kepanjen," ujar IPDA Joko Taruna Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang kepada awak media, Minggu (24/9) siang.
Dikatakan Joko, kronologi berawal Honda Vario yang dikendarai MDR melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi, kendaraan yang dikendarai MDR diduga berbelok ke kanan atau ke timur jalan.
Lanjut, bersamaan dengan itu dari arah berlawanan melaju Honda Beat yang dikendarai Yopi dengan membonceng Yudianto.
"Karena jarak sudah dekat dan pengendara Honda Vario tidak dapat menguasai setir, sehingga terjadi tabrak samping dengan Honda Beat berboncengan cukup keras," bebernya.
Load more