"Perilaku bullying harus dicegah sejak dini dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah. Misalnya melalui penanaman nilai moral yang baik pada semua siswa," lanjutnya.
Dikatakannya, sekolah harusnya menciptakan kultur yang aman, nyaman dan sehat. Sehingga siswa bisa berinteraksi dengan baik dengan teman-temannya. Selain itu, sekolah perlu memberikan sanksi tegas kepada anak yang melakukan bullying. Sehingga, pelaku merasa jera dan tidak melakukan tindakan bullying kembali kepada temannya.
"Peran guru dan orang tua perlu untuk mengajarkan siswa atau anak didik untuk menyelesaikan masalah dengan pendekatan musyawarah bersama, bukan dengan kekerasan dan main hakim sendiri," pungkasnya.
Sekadar diketahui, UPT SMP Negeri 2 Gresik tengah ditunjuk sebagai sekolah ramah anak. UPT SMP Negeri 2 Gresik juga dituntut untuk menciptakan suasana lingkungan sekolah yang nyaman dan tanpa kekerasan guna memenuhi standarisasi sekolah layak anak. (mhb/far)
Load more