Gresik, tvOnenews.com - Cegah kekerasan di lingkungan sekolah seperti kasus guru cukur rambut belasan siswi di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Lamongan, hanya karena para siswi tidak memakai ciput atau daleman hijab, Pemerintah Kabupaten Gresik bergerak cepat dengan melakukan edukasi di lingkungan sekolah yang ada di lingkup Dinas Pendidikan Gresik.
Oleh karena itu, sebagai bentuk keprihatinan dan pencegahan dini, dirinya langsung bergerak untuk 'sambang sekolah' dan memberikan edukasi. Tujuannya adalah untuk melakukan pencegahan terhadap adanya kekerasan baik verbal maupun lainnya, agar tidak terjadi di lingkungan pendidikan.
Dalam kunjungannya di UPT SMPN 2 Gresik, Wabup Gresik dengan tegas sangat menyayangkan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Menurutnya, lembaga yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak-anak, namun tercoreng dengan tindakan kekerasan yang dilakukan di lingkungan sekolah.
"Tindakan kekerasan baik kekerasan fisik dengan tujuan melukai atau bullying sangat dilarang dan jangan sampai terjadi di SMP Negeri 2 Gresik ini," ujar Wabup dalam rilisnya, Kamis (7/9).
Di hadapan ratusan siswa, dia juga mengatakan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun di lingkungan sekolah adalah tindakan yang tidak dibenarkan dan sangat dilarang. Wabup Aminatun menyebutkan bahwa mengucilkan orang lain, mengomentari penampilan fisik seseorang atau mengabaikan seseorang, juga termasuk kekerasan yang sering disebut bullying.
Wabup Min melanjutkan, bullying memberi dampak buruk pada perkembangan mental dan karakter seseorang.
"Perilaku bullying harus dicegah sejak dini dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah. Misalnya melalui penanaman nilai moral yang baik pada semua siswa," lanjutnya.
Dikatakannya, sekolah harusnya menciptakan kultur yang aman, nyaman dan sehat. Sehingga siswa bisa berinteraksi dengan baik dengan teman-temannya. Selain itu, sekolah perlu memberikan sanksi tegas kepada anak yang melakukan bullying. Sehingga, pelaku merasa jera dan tidak melakukan tindakan bullying kembali kepada temannya.
"Peran guru dan orang tua perlu untuk mengajarkan siswa atau anak didik untuk menyelesaikan masalah dengan pendekatan musyawarah bersama, bukan dengan kekerasan dan main hakim sendiri," pungkasnya.
Sekadar diketahui, UPT SMP Negeri 2 Gresik tengah ditunjuk sebagai sekolah ramah anak. UPT SMP Negeri 2 Gresik juga dituntut untuk menciptakan suasana lingkungan sekolah yang nyaman dan tanpa kekerasan guna memenuhi standarisasi sekolah layak anak. (mhb/far)
Load more