Madiun, tvOnenews.com - Dua narapidana kasus terorisme (Napiter) yang kini menjadi warga binaan di Lapas Kelas 1 Madiun mengucapkan ikrar dan berjanji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (10/8).
Kedua Napiter tersebut adalah Syahrullah Nur yang sebelumnya divonis karena terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Ansarut Daulah (JAD), kemudian Fahrurrozi yang terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Sebelumnya, kedua Napiter tersebut ditahan di rutan Cikeas dan Rutan Polda Metro Jaya kemudian di pindah ke Lapas Madiun pada bulan Maret 2023 lalu. Pengucapan ikrar dan sumpah setia kepada NKRI ini disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo di aula Sahardjo Lapas I Madiun.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo mengapresiasi keberhasilan program deradikalisasi warga binaan kasus terorisme di Lapas I Madiun. Teguh berharap dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, warga binaan tersebut terus berbuat baik.
Termasuk mampu menyesuaikan diri, beradaptasi dengan lingkungannya, serta aktif dalam mengikuti semua kegiatan pembinaan. Menurut Teguh, dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI, maka warga binaannya siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada.
“Mereka itu mau berikrar kembali setia dengan NKRI atas kemauan sendiri dengan tulus dia mengikrarkan diri untuk mencintai NKRI, tanpa ada paksaan. Kita berharap kepada seluruh masyarakat untuk mendukung warga binaan ini setelah dia bebas, tolong dirangkul, dibina, dan dikomunikasikan dengan baik karena pembinaan bukan selesai di lapas, justru di masyarakat ini yang lebih penting,” tuturnya.
Sementara itu, seorang napiter, Fahrurozi mengaku tidak ada paksaan dari pihak mana pun saat dirinya hendak berikrar setia kepada NKRI. Baginya, niat itu muncul murni dari dirinya pribadi, setelah mendapat pembinaan dari petugas Lapas I Madiun.
Load more