News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

207 Bacaleg di Kabupaten Madiun Dinyatakan TMS Verifikasi Administrasi, Ini Alasannya

Sebanyak 207 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Madiun dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPUD Madiun.
Rabu, 9 Agustus 2023 - 14:31 WIB
207 Bacaleg di Kabupaten Madiun Dinyatakan TMS Verifikasi Administrasi
Sumber :
  • tvOne - miftakhul erfan

Madiun, tvOnenews.com - Sebanyak 207 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Madiun dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPUD Madiun. Mereka dinyatakan TMS karena tidak mengunggah data administrasi secara lengkap detail, dan benar hingga batas waktu yang ditentukan.

Jumangin, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Madiun mengaku telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi berkas Bacaleg, dan ditemukan sebanyak 207 bakal calon legislatif di Kabupaten Madiun tidak memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi tahapannya saat ini sudah masuk pada penetapan daftar calon sementara, dan ternyata masih banyak caleg yang belum sesuai sampai sekarang,” kata Jumangin, Rabu (9/8).

Menurut Jumangin di Kabupaten Madiun tercatat ada 709 Bacaleg yang bakal maju pada Pileg 2024 mendatang. Dari data tersebut 463 Bacaleg dinyatakan memenuhi syarat dan 207 Bacaleg TMS. Masih ada batas waktu 2 hari ke depan untuk melakukan perbaikan.

Mayoritas penyebab para Bacaleg tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat, diantaranya berkas yang dikirim tidak sesuai dengan unggahan di sistem informasi pencalonan (Silon). Banyak unggahan awal berupa surat keterangan yang masih dari parpol belum diperbaiki, baik surat keterangan sehat, bebas pidana dari pengadilan negeri hingga ijazah.

“Jadi masih ada waktu di masa pencermatan ini untuk memperbaiki, yang dimulai dari tanggal 6 kemarin sampai tanggal 11 Agustus lusa,” imbuhnya.

KPU pun sudah melakukan sosialisasi dan juga koordinasi dengan partai, untuk bisa menginformasikan kepada para Calegnya agar segera dilakukan perbaikan karena tahapan terus berjalan.

“Batas waktu perbaikan sampai tanggal 11, tanggal 12 kita verifikasi dan hasilnya kita umumkan di media yakni tanggal 19 Agustus,” pungkas Jumangin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ratusan Bacaleg yang masih dinyatakan TMS memiliki kesempatan memenuhi syarat (MS) seiring dengan terbitnya surat keputusan (SK) KPU RI nomor 996/2023. Mereka dapat melakukan perbaikan di masa pencermatan 6 – 11 Agustus. (men/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.
KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK kembali memeriksa mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra dalam kasus ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT