Sampai saat ini Polres Magetan hanya memberikan bimbingan dan sosialisasi kepada pihak sekolah terkait aturan tersebut, sehingga demi meredam keresahan masyarakat dan tidak terjadi asumsi yang liar, maka dihimbau kepada pihak pondok pesantren untuk membatalkan niatnya menjadikan Airsoft Gun sebagai kegiatan ekstrakulikuler di sekolah. (men/hen)
Load more