GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cari Keadilan Atas Tanah Haknya, Warga Kediri Temui Pengacara di Surabaya

Sumarti didampingi anaknya, asal Desa Pagu, Kabupaten Kediri, cari keadilan atas perkara hukum, dengan datangi kantor Advokat Muda di Surabaya. 
Selasa, 11 Juli 2023 - 13:04 WIB
Cari keadilan atas tanah haknya, warga Kediri temui pengacara di Surabaya
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Sumarti didampingi anaknya Iin, keduanya asal Desa Pagu, Kabupaten Kediri, mencari keadilan atas perkara hukum yang pelik, dengan mendatangi kantor Advokat Muda, yang juga merupakan aktifis di Surabaya. 

Keduanya datang jauh-jauh dari Kabupaten Kediri mendatangi Kantor Advokat M Sholeh di Jln. Ngagel Indah B No. 29 Surabaya. Perkara No. 29/Pdt.G/2021/PN Gpr, Ibu Sumarti sebagai pihak Tergugat, sedangkan Sumarsih dari pihak Penggugat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada perkara sidang perdata gugatan lahan ini, Ibu Sumarti pencari keadilan ini kalah, mulai dari tingkat peradilan pertama PN Kabupaten Kediri, Pengadilan Tinggi (PT) sampai Mahkama Agung (MA).

Kepada pengacara, Sumarti dan anaknya menceritakan problemnya yang sangat pelik. Pasalnya, pada perkaranya sebagai pihak tergugat sudah ada putusan dari tingkat PN, PT dan MA kalah dengan Ibu Sumirah selaku penggugat.

"Putusan ini setelah kita baca, meskipun Ibu Sumarti sebagai tergugat kalah tetapi menjadi putusan aneh. Ceritanya, pada tahun 2007, suami Ibu Sumarti membeli tanah dengan sertifikat No. 232 yang dihuni Ibu Sumarti sampai saat ini. Tiba-tiba pada 2021 ada orang menggugat yang mengklaim tanah itu miliknya dia, dengan SHM No 387, tetapi dalam persidangan tidak pernah menunjukkan SHM aslinya, sayangnya oleh pengadilan itu dikabulkan," jelas M Sholeh.

M Sholeh menambahkan, selain itu juga muncul surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri. Idealnya persidangan kemarin mulai tingkat pertama BPN harus ditarik menjadi para pihak, sebab membatalkan sertifikat itu harus mendengar jawaban dari pihak BPN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Surat dari BPN sebelum dieksekusi tanggal 27 Juni 2023 menyatakan bahwa antara sertifikat No 387 dan sertifikat No 232 terjadi overlap, satu obyek 2 sertifikat. Dan oleh pengadilan 2 sertifikat ini dianggap benar semua. Oleh pengadilan Ibu Sumarti juga dinyatakan tidak bersalah menempati lahan tersebut," terangnya.

Akan sangat berbahaya ketika tiba-tiba Ibu Sumarti harus keluar dari tanah/lahan miliknya.  Padahal dulu suami Ibu Sumarti membeli tanah tersebut sah secara hukum dan ada sertifikat atas nama suami Ibu Sumarti yakni Donowarso Pawiro Semito.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar 25 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk AFF

Daftar 25 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk AFF

Timnas Futsal Indonesia dipastikan tampil dengan komposisi berbeda pada ajang AFF Futsal Championship 2026 di Thailand dibandingkan saat berlaga di Piala Asia -
Alasan di Balik Impor Pikap India untuk Koperasi Desa Merah Putih

Alasan di Balik Impor Pikap India untuk Koperasi Desa Merah Putih

PT Agrinas Pangan Nusantara resmi merealisasikan kontrak impor 105.000 unit kendaraan niaga asal India untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih ...
Erick Thohir Singgung soal Gaya Main Inggris agar John Herdman Hati-hati

Erick Thohir Singgung soal Gaya Main Inggris agar John Herdman Hati-hati

Ketua Umum PSSI Erick Thohir berharap pelatih anyar John Herdman mampu membangun pondasi yang solid bagi Timnas Indonesia. Herdman dijadwalkan memimpin skuad ..
Selain Menduga Nadiem Terima Aliran Dana Kasus Chromebook, Jaksa Beberkan Skema Aliran Keuntungannya

Selain Menduga Nadiem Terima Aliran Dana Kasus Chromebook, Jaksa Beberkan Skema Aliran Keuntungannya

Baru-baru ini, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menduga Nadiem terima aliran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Bahkan, JPU
Ramalan Keuangan Shio Kamis, 26 Februari 2026: Anjing Dapat Cuan, Babi Harus Bayar Cicilan

Ramalan Keuangan Shio Kamis, 26 Februari 2026: Anjing Dapat Cuan, Babi Harus Bayar Cicilan

Ramalan keuangan shio besok 26 Februari 2026. Simak peruntungan finansial lengkap untuk 12 shio, ada yang hoki besar dan ada yang perlu menahan pengeluaran.
Dampak Brimob Aniaya Siswa di Tual, Peran Brimob Dibatasi? Mabes Polri Lontarkan Respons Menohok

Dampak Brimob Aniaya Siswa di Tual, Peran Brimob Dibatasi? Mabes Polri Lontarkan Respons Menohok

Dampak dari kasus oknum brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Kini mencuat desakan peran brimob di tengah masyarakat dibatasi. Sontak, hal ini menuai respons

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo: Temukan Keberuntunganmu

Ramalan Zodiak Besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo: Temukan Keberuntunganmu

Simak ramalan zodiak besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Soal Brimob Aniaya Siswa di Tual, Massa Geruduk Polda DIY, Warga Jogja Turun Tangan Lawan Massa Anarkis

Soal Brimob Aniaya Siswa di Tual, Massa Geruduk Polda DIY, Warga Jogja Turun Tangan Lawan Massa Anarkis

Baru-baru ini beredar video ratusan massa geruduk Polda DIY pada Selasa (24/2) di media sosial. Diketahui, massa lakukan hal itu karena menuntut keadilan dari
Naik ke-5 Besar Klasemen! Bhayangkara Presisi Tunjukkan Taring di Super League

Naik ke-5 Besar Klasemen! Bhayangkara Presisi Tunjukkan Taring di Super League

Bhayangkara Presisi Lampung FC tampil trengginas saat menghancurkan tamunya Semen Padang FC dengan skor telak 4-0 pada lanjutan Super League di Stadion Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Selasa (24/02/2026).
Polemik ABK Dihukum Mati Karena Penyelundupan 2 Ton Narkoba, DPR: Aktor Intelektualnya Perlu Diburu!

Polemik ABK Dihukum Mati Karena Penyelundupan 2 Ton Narkoba, DPR: Aktor Intelektualnya Perlu Diburu!

Polemik ancaman hukuman mati terhadap anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan karena penyelundupan 2 ton narkoba menggunakan Kapal Sea Dragon menuai sorotan hingga
Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menceritakan awal mula pihaknya “terpancing” untuk mengirimkan surat ke UNICEF. 
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, membenarkan kabar terkait penonaktifan Hendra Basir sebagai kepala pelatih pelatnas panjat tebing.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT