Bareskrim Polri Grebek Gudang Peleburan Emas Ilegal di Surabaya
- tim tvone - zainal ashari
Surabaya, tvOnenews.com - Bareskrim Mabes Polri menggrebek sebuah pabrik peleburan emas dan sarang burung walet di Surabaya, dengan menggeledah seluruh isi gudang di Jalan Raya Tengger Kandangan nomor 92/59-i, Benowo, Surabaya, Jumat (20/2). Diduga kuat terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pertambangan emas ilegal.
Informasi yang dihimpun dari warga yang tidak mau identitasnya di publikasikan menerangkan, penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 11.30 hingga pukul 15.00 Wib di dalam bangunan 4 lantai di sebuah gudang.
Nara sumber tersebut membenarkan jika penggeledahan tersebut dilakukan oleh sejumlah polisi berpakaian preman dengan rompi Bareskrim Mabes Polri bersama petugas berseragam polisi bersenjata lengkap, Polrestabes Surabaya dan Polsek Benowo. Namun demikian, ia mengaku tak tahu detail soal apa penggeledahan tersebut.
"Iya tadi dari Mabes Polri katanya. Ada juga Polrestabes Surabaya dan Polsek Benowo. Kalau soal apa yang digeledah dan apa saja yang dibawa saya nggak tau," tutur sumber tersebut.
Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri. Gudang tersebut diketahui sudah ada sejak 6 tahun belakangan dan difungsikan sebagai gudang sarang burung wallet, dan terakhir difungsikan sebagai gudang peleburan emas yang diduga dari hasil tambang ilegal.
“Dulu sarang burung wallet katanya, lalu gudang peleburan emas katanya saya tidak tahu persis,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah melakukan penggeledahan sebuah rumah di Jalan Tampomas, Surabaya, terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dari pengelolaan tambang emas ilegal. Dari rumah tersebut penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti termasuk emas batangan.
Penggeledahan dan penyidikan yang dilakukan sejak Kamis (19/2), berakhir sekitar pukul 20.00 Wib. Sejumlah penyidik tampak keluar dari rumah itu dengan membawa 4 kontainer diduga berisi sejumlah barang bukti emas batangan.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 hingga 20.00 Wib. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik dittipideksus bareskrim polri ditemukan beberapa barang bukti terkait dugaan tppu dari tindak pidana asal tambang emas ilegal. (zaz/hen)
Load more