Khofifah menambahkan, masih di jalur tahap 1, kuota tersebut terbagi dalam Tugas Orang
Tua/Wali 5% dari pagu sekolah, yang terbagi atas Pindah Tugas Orang Tua/Wali sebanyak
2%, Anak Guru/Tenaga Kependidikan sebanyak 2%, dan Anak Tenaga Kesehatan sebanyak
1% dari pagu sekolah.
Selanjutnya, jalur Prestasi Hasil Lomba sebanyak 5% dari pagu sekolah, yang terbagi atas
prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2%, prestasi hasil lomba bidang non
akademik, Ketua OSIS, dan Hafidz Qur’an sebanyak 3% dari pagu sekolah.
Pendaftaran PPDB tahap 2 jalur Prestasi Nilai Akademik SMA dibuka pada tanggal 24-25
Juni 2023 dengan kuota yang disediakan sebanyak 25%. Proses seleksi pada tahap 2 ini
dilakukan berdasarkan rerata nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat dengan bobot 70%
ditambah nilai akreditasi sekolah asal dengan bobot 30%.
Selanjutnya tahap 3, jalur zonasi SMK akan mulai dilaksanakan secara online pada tanggal
27-28 Juni 2023 dengan kuota 10%. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam/luar
zona, dan seleksinya dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.
Tahap 4 PPDB jalur zonasi SMA dengan kuota 50% akan mulai dilaksanakan secara online
pada tanggal 1-2 Juli 2023. Tahap ini adalah untuk calon peserta didik dari dalam zona dan
luar zona yang berbatasan dan seleksi dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.
Terakhir tahap 5 untuk jalur prestasi SMK dengan kuota yang disediakan 65% dari pagu
sekolah akan mulai dilaksanakan secara online pada tanggal 4-5 Juli 2023.
“Karena semuanya berbasis online, CPDB harus jeli betul setiap mengisikan data baik saat
login maupun unggah berkas,” pesan Gubernur Khofifah.
Load more