"Puji syukur kepada majelis hakim yang begitu bijaksana dalam putusan hari ini, yang mana ayat 44 ayat 1 tidak terbukti, keadilan masih ada," jelasnya.
Disinggung masalah banding atas keputusan majelis hakim, pihaknya masih berpikir karena masih ada waktu 7 hari.
"Masih pikir-pikir kita masih punya waktu satu minggu," pungkasnya. (min/muu)
Load more