Detail Foto - Reaksi Ferry Irawan Seusai Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus KDRT
Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadiilan Negeri Kediri.
Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadiilan Negeri (PN) Kediri, Selasa (23/5/2023).
- galeri foto