News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Langganan Open BO, Satpol PP Segel RedDoorz dan Smart Hotel Tlogomas Malang

Konflik antara warga RW 08 Kelurahan Tlogomas dengan menegemen 2 Hotel yaitu Hotel Reddoorz Griya Cempaka dan hotel Smart Tlogomas terkait prostitusi online alias open BO, akhirnya pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menyegel kedua hotel tersebut Senin (22/5/2023). 
Selasa, 23 Mei 2023 - 02:58 WIB
RedDoorz dan Smart Hotel Tlogomas Malang
Sumber :
  • Tim tvOne/Edy Cahyono

Malang, tvOnenews.com -  Konflik antara warga RW 08 Kelurahan Tlogomas dengan menegemen 2 Hotel yaitu Hotel Reddoorz Griya Cempaka dan hotel Smart Tlogomas terkait prostitusi online alias open BO, akhirnya pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menyegel kedua hotel tersebut Senin (22/5/2023). 

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, dasar hukum penutupan pertama adalah terkait larangan tempat pelacuran dan perbuatan cabul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambah terkait laporan warga RW 08 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang menolak keberadaan dua hotel ini karena terbukti ditemukan praktik prostitusi. Gelombang penolakan terus terjadi dengan munculnya beberapa spanduk di kawasan Tlogomas.

"Pertama terkait larangan tempat pelacuran dan perbuatan cabul. Kedua perda tentang Trantibum yakni keteriban umum dan lingkungan. Ketiga perda tentang kepariwisataan. Dalam hal ini kami memperhatikan berita acara hasil kesepakatan antara pemilik atau pengelola dengan warga bahwa mereka akan tutup operasional. Jadi kami mempertegas kesepakatan itu," kata Rahmat, Senin, (22/5/2023).

Dasar penutupan atau penyegelan 2 hotel yang berada di wilayah Kelurahan Tlogomas, Rahmad menjelaskan, terkait dasar hukumnya yaitu Perda Kota Malang No 8 Tahun 2005 Tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul.

"Lanjut Perda Kota Malang  Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan, dan Perda Kota Malang No 2 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan," jelasnya.

Rahmat mengungkapkan, bahwa hasil penindakan Satpol PP sudah sebanyak 3 kali mereka melakukan razia di penginapan ini. 3 kali Satpol PP menemui kasus prostitusi online. Masing-masing pada, 23 Maret 2022, lalu 29 Juni 2022, dan terakhir pada 15 Maret 2023 kemarin. 

"Buktinya, adanya putusan pengadilan tindak pidana ringan (Tipiring) bahwa tempat ini sudah 3 kali kami razia. Dan terbukti ada tamu pemondok yang melakukan perbuatan cabul melalui aplikasi online tertentu atau prostitusi online," ujar Rahmat. 

Rahmat menuturkan, stiker segel yang dipasang Satpol PP hari ini adalah tindak lanjut dari surat pemberitahuan bahwa dua penginapan ini harus ditutup sejak 21 Mei 2023. Untuk memastikan bahkan petugas menggeledah disetiap kamar hotel. Dua penginapan ini ditutup sampai ada kepastian hukum terkait perizinannya. 

"Apakah nanti perizinan dicabut atau baru itu nanti tergantung perangkat daerah terkait. Selama belum ada keputusan dan kepastian hukum terkait perizinan, ini masih berlaku (ditutup). Kecuali ada keputusan perangkat daerah bahwa boleh operasional, akan kami buka," pungkas Rahmat. 

Sementara itu, manajemen dari Smart Hotel Tlogomas, Jemmy mengungkapkan, pihaknya mematuhi prosedur yang ada.

"Kami taat dengan keputusan Pemkot Malang. Kami tidak akan ada pembangkangan, dan menyadari harus mengikuti peraturan yang berlaku," jujurnya.

Atas penutupan tersebut, Jemmy juga mengaku mengalami kerugian secara material. Pasalnya, tempat usahanya berhenti beroperasi dan karyawannya dirumahkan.

"Kalau rugi, iya pasti. Utamanya karyawan karena dirumahkan, kalau terlalu lama juga kasihan. Karena mereka punya keluarga, dan ada tanggungan cicilan dan lain sebagainya," tandasnya.

Sebelumnya, salah satu warga RT 04 RW 08, Abdul Latif menuturkan bahwa keberadaan dua penginapan yang sering digunakan untuk praktik prostitusi dikhawatirkan berdampak buruk untuk lingkungan. Apalagi warga memiliki bukti kuat terkait praktik prostitusi online. 

"Pada 13 Maret 2023, lalu Satpol-PP Kota Malang melakukan penggrebekan di penginapan tersebut dan ada enam orang yang dilakukan sidang tipiring (karena prostitusi)," kata Abdul Latif.

Bukti kedua yang dimiliki warga adalah saat ada insiden wanita mengejar lelaki hidung belang yang tidak membayar jasa Open BO. Insiden ini terjadi pada 8 Mei 2023 kemarin. Warga yang kaget bahkan turut mengejar laki-laki yang kabur dari penginapan menuju komplek perumahan ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awalnya warga menduga laki-laki ini adalah maling yang mencuri di hotel. Namun, setelah ditelusuri laki-laki ini baru saja melakukan praktik prostitusi dengan perempuan bercelana pendek yang mengejarnya dari dalam penginapan. 

"Dia (lelaki) ini lari ke rumah warga, Lalu oleh warga ditangkap. Menurut keterangan di pihak perempuan lelaki ini uangnya kurang saat membayar (open BO). Kalau tuntutan kami dilakukan penutupan dan digunakan untuk kos-kosan (pelajar dan mahasiswa)," pungkasnya. (eco/ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT