Konflik antara warga RW 08 Kelurahan Tlogomas dengan menegemen 2 Hotel yaitu Hotel Reddoorz Griya Cempaka dan hotel Smart Tlogomas terkait prostitusi online alias open BO, akhirnya pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menyegel kedua hotel tersebut Senin (22/5/2023).Â
Buntut penolakan warga RW 08 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang terkait dugaan prostitusi online atau open BO di 2 hotel bernama Smart Tlogomas dan RedDoorz Griya Cempaka akhirnya dibekukan. Artinya, dua hotel itu dilarang beraktivitas sementara atau tidak boleh menerima tamu.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai