Malang, tvOnenews.com - Tim Reskrim gabungan baik dari Polsek Pakis, Polsek Jabung dan Polres Malang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembobolan rumah milik Sugiyanto (43) warga Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis Kebupaten Malang pada tanggal 27 April 2023.
Informasi didapat tvOnenews.com, pelaku bernama Sutrisno (40) warga Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dan residivis sudah 4 kali keluar masuk penjara.
Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Riski Saputro mengatakan, Sutrisno berhasil diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan.
"Pelaku kita amankan Selasa kemaren (2/5), setelah pemilik rumah melaporkan ke Polsek Pakis," kata Iptu Wahyu Riski Saputra, kepada tvOnenews.com, Rabu (3/5).
Usai menerima laporan, petugas gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Pakis dan Polsek Jabung melakukan serangkaian penyelidikian.
"Pelaku berhasil kami amankan Selasa dini hari di rumahnya. Kini kasus tersebut ditangani Polsek Pakis," jelasnya.
Load more