Kemudian untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di periode Angkutan Lebaran ini, KAI menambah petugas prasarana meliputi Petugas Penjaga Jalan Lintas (PJL) 20 orang, Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) 33 orang, dan Petugas Daerah Pemantauan Khusus pada 6 lokasi.
Sedangkan yang perlu diwaspadai oleh KA yang akan melintas di wilayah Daop 7 Madiun adalah adanya daerah rawan atau Daerah Pengawasan Khusus (DPU) sebanyak 5 titik.
Wilayah tersebut akan dijaga ekstra oleh petugas dengan pengawasan 1x24 jam. Karena wilayah Daop 7 sering terjadi cuaca extrem yang bisa menyebabkan banjir, tanah longsor dan juga angin puting beliung.
“Ada 5 titik daerah pengawas khusus di wilayah Daop 7 yang akan kami siagakan petugas dengan pengawasan 1x24 jam. Seperti yang terjadi di Saradan kemarin jalur KA tertutup oleh pohon tumbang lantaran adanya angin puting beliung,” pungkas Agung. (men/hen)
Load more