Nekat Curi Motor Anggota Polisi, Residivis Pencurian Motor dan Mobil Dihadiahi Timah Panas
Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang, berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor matic milik anggota Polsek Sukodono Lumajang, saat diparkir di rumahnya
Selasa, 14 Maret 2023 - 07:38 WIB
Sumber :
- tvOne - wawan sugiarto
Lebih lanjut Subekan menjelaskan bahwa dirinya hanya butuh waktu kurang dari 10 menit untuk mengambil motor tersebut dan langsung kabur.
“Ngambilnya gak sampai 10 menit. Saya ndak tahu kalau itu rumah polisi. Setelah dapat saya langsung kabur ke kunir untuk jual motor ini. Laku 2,5 juta namun tengah malam sudah digerebek polisi,” pungkasnya.
Atas tindak kejahatan yang dilakukan, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e,4e dan 5e KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (wso/gol)
Load more