Oknum Linmas Pelaku Penganiayaan Anak ABH di Shelter Rehabilitasi di Surabaya, Dipecat
- tim tvone - zainal ashari
Surabaya, tvOnenews.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak bergerak cepat menyelidiki dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum pria berseragam Linmas, terhadap tahanan anak yang dititipkan di Shelter rehabilitasi anak milik Pemkot Surabaya. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan yang telah dilayangkan oleh orang tua korban tahanan anak tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan itu. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut.
"Kami akan melakukan penyelidikan kebenaran laporan atau informasi itu," kata Mirzal Maulana kepada wartawan, Jumat (3/3).
Mirzal menambahkan bahwa terkait laporan itu pihaknya telah mengerahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saya sudah arahkan Unit PPA untuk melakukan penyelidikan terkait informasi itu. Kebenarannya benar tidak terjadi seperti itu, kami akan melakukan penyelidikan,” ungkap Mirzal.
Mirzal menegaskan bahwa perkara kekerasan terhadap anak memang mendapatkan atensi khusus dari Polrestabes Surabaya. Oleh karena itu, dia telah menugaskan bidang terkait agar segera melakukan tindak lanjut atas laporan itu.
“Perkara anak menjadi atensi, makanya kami tugaskan Unit PPA. Kami juga memiliki progam yang melibatkan dinas terkait yaitu Sinergi Pangkas Perlindungan Terhadap Kekerasan Anak,” tandas Mirzal.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi memecat oknum anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang dilaporkan ke Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polrestabes Surabaya, karena diduga menganiaya anak penghuni shelter di bawah naungan DP3APP-KB.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat dikonfirmasi wartawan memastikan, satu orang inisial B (35), laki-laki, anggota Linmas tenaga kontrak yang menjadi salah satu petugas jaga di salah satu shelter milik Pemkot Surabaya, sudah dipecat per Kamis (2/3).
“Kemarin dilakukan pemeriksaan, itu oknum ya, jadi kita lakukan sanksi yang berat, kebetulan itu Linmas bukan dari pegawai negeri dia ada kita sanksi dan kita pecat dari Linmas,” kata Ery.
Meski sudah menindak tegas pelaku, Eri minta proses hukum tetap berjalan.
Load more