Sementara itu, Kapolsek Genuk, Kompol Ris Andrian menerangkan, dari hasil pemeriksaan Tim Inafis Polrestabes Semarang dan Puskesmas Bangetayu bayi tersebut memiliki panjang sekitar 38 centimeter dengan berat sekitar 2 kilogram.
“Diduga bayi tersebut dibuang atau diletakkan oleh pelaku di TPU Kuburan Gandeng dengan dibungkus kain sarung warna cokelat, diikat dan kondisinya masih ada tali pusarnya,” imbuhnya. (Dcz/Dan)
Load more